Sadis..!!! Ayah Biadab Ditangkap, ‘Gauli’ 2 Putri Kandungnya yang Masih SD Selama 3 Tahun

ayah biadab ditangkap

Topmetro.News – Seorang ayah biadab ditangkap di kawasan Percut Sei Tuan. Perbuatan ayah biadab ditangkap ini diketahui lantaran tega mencabuli 2 anak kandungnya yang masih dibawah umur di rumahnya di Dusun XI Jalan Medan-Batang Kuis Pondok I, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan. Belakangan tersangka bernama Yuda Aswin alias Amat (34) itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ayah Biadab Ditangkap Diadukan Istri Sendiri

AKBP Putu Yudha Prawira, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (9/2/2019) mengatakan, kedua anak kandung yang dicabuli berinsial SAN (10) dan NSN (9) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Menurut polisi, kelakuan biadab itu berawal sejak tahun 2017 dimana hari dan tanggal sudah tidak diingat lagi oleh pelapor yang tak lain adalah istri pelaku sendiri, Ruswati (36).

ayah biadab ditangkap cabuli anak

Ibu Lihat Anaknya Sedang Menungging

Aksi bejat pelaku diketahui pelapor ketika pelapor baru saja bangun tidur.

Ketika itu pelapor dikejutkan saat melihat anaknya, SAN dalam keadaan menungging. Hal yang makin membuat syok lagi yakni pelapor saat melihat langsung suaminya itu menggesek-gesekan kemaluannya ke anus SAN.

Melihat hal itu, kemudian pelapor spontan emosi sembari mengamuk tersangka hingga terjadi percekcokan antara keduanya.

Selanjutnya, Sabtu (1/12/2018) lalu sekira pukul 07.00 wib, SAN mengatakan kepada pelapor bahwa di hari yang sama sekira pukul 03.00 WIB, terlapor menggesek-gesekkan kemaluannya ke anus dan kemaluan NSN.

Mendengar hal itu, bak disambar petir di siang bolong pelapor langsung menginterogasi kedua anaknya, SAN dan NSN.

Tersangka Berprofesi Sopir Pick Up

Di situ mereka berdua menceritakan bahwa ayahnya sering menyuruh keduanya untuk memegang kemaluan tersangka lalu melakukan gerakan onani hingga tersangka klimaks.

Tak hanya itu, tersangka yang berprofesi sebagai sopir pick up ini juga menyuruh kedua anaknya untuk mengoral tersangka.

Merasa kurang puas dan sudah dirasuki setan, tersangka lalu menjilat-jilat kemaluan kedua darah dagingnya itu dan kembali menggesek-gesekkan kemaluan tersangka ke anus dan kamaluan kedua anaknya.

Akibat kejadian ini, pelapor mengadukan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Petugas lalu menindaklanjuti laporan itu dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya, Jumat (8/2/2019). Selanjutnya petugas membawa tersangka ke Polrestabes Medan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka mencabuli kedua anak kandungnya itu sejak tahun 2015 dan terakhir kali terjadi tanggal 1 Desember 2018. Jadi sudah 3 tahun perbuatan bejat itu,” kata Putu.

Masih dikatakannya, tersangka mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa sejak kedua anakanya itu masih bayi hingga saat ini tersangka sering menurunkan celana anak-anaknya, kemudian dia sering menepuk-nepuk bokong kedua anaknya.

Kebiasaan, Buka Celana di Depan Anak

Tak itu saja, terlapor juga selalu membuka celananya hingga telanjang dan memakai kain sarung di depan anak-anaknya.

“Tersangka kita jerat tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1),(2) (3) jo 76D atau Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo 76 E UU RI No. 35 thn 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun dikarenakan ayah kandung maka ditambah sepertiga lagi hukumannya menjadi 20 tahun,” pungkasnya.

Baca Juga: Ibu Guru Cabul di Aceh Terancam 20 Tahun Penjara

Sementara dari Aceh Utara dilaporkan seorang oknum guru cabul dilaporkan telah mencabuli lima anak pria dan seorang wanita. Padahal ibu guru cabul itu diketahui sehari-hari mengajar pendidikan agama. Kini akibat prilaku bejatnya dirinya terancam 20 tahun penjara.

Reporter: Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment