2 Warga Siantar Ditangkap, Niatnya Mau Nyabu

warga siantar ditangkap

Topmetro.News – Dua warga Siantar ditangkap polisi lantaran diduga mau mengonsumsi sabu. Tak pelak lagi, nasib dua sekawan ini terpaksa berakhir di balik jeruji besi. Tersangka warga Siantar ditangkap ini tak berkutik saat polisi mengamankan mereka dari depan kantor Dinas Kebersihan Kota Siantar di Jalan Pdt K Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (14/2/2019).

Warga Siantar Ditangkap, Barangbukti Disita

“Kita tangkap berkat informasi dari belakang kantor Dinas Kebersihan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Siantar lewat Whats App (WA), Senin (18/2/2019) seperti dikutip Topmetro.News dari gorganews.

Menurutnya dari penangkapan itu, polisi menyita barangbukti berupa satu paket sabu seberat 0,20 gram.

Untuk proses hukum lebih lanjut, keduanya digelandang ke komando.

Keterangan lanjut yang diterimak, Kedua warga Siantar ditangkap, masing-masing Ade Gunawan (22) tercatat sebagai warga Jalan Pdt J Wismar Saragih dan rekannya Jan Clinton Saragih alias Inoy (23) warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.

Sempat Buang Benda Mencurigakan

Menurut polisi, sebelum ditangkap, salah seorang pelaku (Ade,red) sempat membuang benda mencurigakan, namun sial, aksi iut terlihat petugas.

“Personil menemukan dua pria yang dicurigai yang sedang berjalan kaki dipinggir jalan depan kantor Dinas Kebersihan.”

Kemudian personil Sat Narkoba langsung menangkap keduanya dan mengaku bernama Ade dan Clinton.

Ketika diintrogasi keduanya mengakui sabu itu milik mereka berdua.

”Kemudian barangbukti dan bersama kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.”

baca juga: GROGI LIHAT POLISI, WARGA SIANTAR BUANG SABU DI CELANA

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, lantaran grogi lihat polisi, seorang warga Siantar yang belakangan diketahui bernama Irwansyah alias Iwan (18) berusaha membuang barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

Penangkapan warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat ini berawal kecurigaan petugas lantaran grogi lihat polisi.
Tersangka lalu dibekuk Minggu (3/2/2019) dini hari.

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment