topmetro.news– Gubsu Edy Rahmayadi tak mau diwawancarai sejumlah wartawan Unit Kantor Gubsu. Peristiwa itu terjadi, saat dirinya pulang usai sholat Dzuhur dari Mesjid Agung Medan, Selasa (19/2/2019) ditemui sejumlah wartawan.
Para wartawan berniat mengkonfirmasi sejumlah berita yang berkaitan dengan assessement pejabat eselon II Pemprovsu dan larangan meliput rapat pertemuan dengan para Aparat Sipil Negara (ASN) bekerja di lingkungan Kantor Gubsu oleh seorang stafnya.
Saat Gubsu berjalan dengan sejumlah stafnya dari Mesjid Agung Medan menuju kantor Gubsu, yang jaraknya bersebelahan dengan kantor Gubsu, terlihat sejumlah wartawan unit Kantor Gubsu mempersiapkan segala pertanyaan yang akan disampaikan kepada Edy Rahmayadi.
“Selamat siang Pak…mohon diberikan waktunya untuk wawancara pak Gubernur,” kata sejumlah wartawan dengan senyuman.
Namun Gubsu Edy Rahmayadi langsung berjalan menghindari para wartawan. “Ah….kalian-kalian aja pun ku lihat,” katanya seraya meninggalkan kerumunan wartawan.
Walaupun begitu jawaban Gubernur, tapi beberapa wartawan dengan santun berupaya mendekati Edy Rahmayadi yang berjalan terburu-buru untuk menyampaikan sejumlah pertanyaan.
“Nanti kita pelajari, kalian tiap hari saya lihat,” katanya Gubsu dengan suara bernada agak keras, sembari meninggalkan kerumunan wartawan.
Sementara itu, sebelumnya Gubsu Edy Rahmayadi telah mengadakan rapat pertemuan dengan para Aparat Sipil Negara (ASN) bekerja di lingkungan Kantor Gubsu. Pertemuan ini diadakan di lantai dua, kantor tersebut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan.
ASN Mangkir
Pada rapat itu, Edy Rahmayadi terlihat kecewa dengan prilaku para ASN yang banyak mangkir untuk hadir pada pertemuan penting itu.
“Kenapa sedikit ? Kemana yang lainnya? Kok keluar ?,” Kata Edy dengan suara lantang.
Mantan Pangkostrad ini sangat kecewa dengan prilaku dari pada ASN yang mencoba untuk tidak datang pada pertemuan ini.
Sementara itu, saat wartawan berada di lokasi itu, seorang Satpol-PP mendatangi dan mengatakan, tidak boleh ada dilakukanya peliputan di area tersebut.
“Maaf bang, tidak boleh ada wartawan dalam, karena acara khusus,” kata seroang Satpol-PP yang tidak menyebutkan namanya tersebut.
Saat ditanya kepada Satpol-PP, siapa yang menyuruh tidak boleh adanya peliputan dilakukan. Dia menunjuk seorang staf yang bekerja di Humas dan Protokoler.
“Biasalah bang perintah dari Humas bang. Mustakin yang bilang untuk tidak boleh ada peliputan wartawan di dalam,” katanya.
Sementara beberapa waktu lalu, Edy Rahmayadi menyampaikan, bahwa tidak ada yang melarang wartawan melakukan peliputan di lingkungan Kantor Gubernur.
“Siapa yang melarang, saya enggak melarang kok,” kata Edy beberapa waktu lalu.
Baca juga : Edy Rahmayadi : hasil assessment eselon II di sumut rendah
Penulis: Erris JN
berita terkait :Edy Rahmayadi