Pencuri HP Nyaris Tewas Diamuk Massa, Pura-pura Beli Sarapan

pencuri hp nyaris tewas

Topmetro.News – Seorang pencuri HP nyaris tewas diamuk massa di kawasan Percut Seituan. Belakangan pelaku pencuri HP nyaris tewas itu bernama Zul (32), yang tercatat sebagai warga Desa Sambirejo Timur, Kec Percut Sei Tuan. Pelaku nyaris tewas diamuk warga, Minggu (24/2/2019) pagi.

Pencuri HP Nyaris Tewas Berpura-pura Beli Sarapan

Info di kepolisian, pagi itu korban Rian Timbul (30) seorang karyawan penjual jilbab di Jalan Perhubungan Desa Lau Dendang mengendarai sepedamotor menuju warung penjual sarapan di Simpang Jalan Beo Lau Dendang Kec Percut Sei Tuan.

Sesampai di warung sarapan itu, korban meletakkan HP merk Samsung J7 miliknya di dashboar sepedamotornya

Tiba tiba dari belakang datang dua pelaku yang mengendarai sepedamotor Honda Beat dan langsung berhenti di warung dan berpura-pura membeli sarapan

Namun saat itu, salah seorang pelaku tiba-tiba mengambil HP korban dari dashbord dan meletakannya dibawah bokong pelaku. Kemudian kabur dengan sepedamotor

Tak lama korban kaget melihat HP miliknya sudah raib.

Curiga korban langsung mengejar kedua pelaku.

Tak jauh korban berhasil menyusul pelaku dan menarik pelaku yang diboncengan hingga pelaku jatuh dan terseret dari atas sepeda motornya.

Tak menyerah, Zul mencoba bangkit dan kabur.

Beruntung warga yang melihat berhasil menagkap pelaku dan menghajarkan hingga babak belur dan nyaris tewas.

“Sedangkan pelaku yang satunya lagi lari karena saya hanya fokus pada HP saya yang ada sama si Zul itu,” kata korban di Polsek Percut Seituan.

Tersangka Masih Diperiksa Intensif

Iptu M Daulay, Kanit Reskrim Polsek Percut membenarkan hal itu.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sepedamotor tersangka telah diamankan di Mako dan korban telah melaporkan hal itu ke Polsek, saat ini tersangka sedang kita periksa intensif,” katanya.

baca juga: PENCURI HP PERAWAT TIDUR DI SEL, TAK MELAWAN DITANGKAP

Seperti diberitakan Topmetro News sebelumnya, pencuri HP milik salah seorang perawat di Rumah Sakit Sufina Azis ditangkap.

Tersangka bernama Budi Irawan (36) warga Jalan Sei Kera, Gang Rezeki No 7 Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan terpaksa ditangkap Unit Reskrim Polsek Helvetia lantaran mencuri ponsel perawat.

Tak pelak lagi, kini pria pengangguran ini terpaksa dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Helvetia.

Tidak hanya itu, dia juga dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Reporter: surya irwandi

Related posts

Leave a Comment