Pencuri HP Perawat Tidur di Sel, Ditangkap Tanpa Perlawanan

curi hp

Topmetro News – Pencuri HP milik salah seorang perawat di Rumah Sakit Sufina Azis ditangkap. Tersangka bernama Budi Irawan (36) warga Jalan Sei Kera, Gang Rezeki No 7 Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan terpaksa ditangkap Unit Reskrim Polsek Helvetia lantaran mencuri ponsel perawat.

Tak pelak lagi, kini pria pengangguran ini terpaksa dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Helvetia. Tidak hanya itu, dia juga dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Pencuri HP Gasak Ponsel yang Sedang Dicas

Kompol Hj Trilla Murni SH, Kapolsek Helvetia didampingi Iptu Sahri Sebayang SH, Panit Reskrim, Selasa (29/1/2019) membenarkan pihaknya menangkap pencuri ponsel perawat Rumah Sakit Sufina Azis, Jalan Karya Baru Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (28/1/2019) malam.

“Benar. tersangka pencuri HP ditangkap tim Pegasus Polsek Helvetia setelah mencuri handphone milik perwat bernama Gorga Lolita Hasibuan,” ujar Kompol Trilla.

Diketahui Petugas Keamanan

Lebih lanjut diterangkan Kapolsek, awalnya tersangka mencuri handphone merk Xiaomi yang sedang dicas korban.

“Namun aksi nekat tersangka diketahui petugas keamanan rumah sakit yang saat itu langsung melakukan pengejaran sembari meneriaki tersangka,” jelasnya.

Saat bersamaan, tambah Trilla, Unit Reskrim yang melaksanakan patroli mendengar teriakan petugas kemanan itu.

“Nah, teriakan itu langsung direspons petugas dan tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan,” tambah orang nomor satu di Mapolsek Medan Helvetia ini.

Usai diamankan, kata Trilla, tersangka berikut barang bukti handphone dan flahdisk berisi rekaman CCTV aksi pencurian langsung diboyong ke Mapolsek Helvetia.

Baca Juga: PENCURI HP DITANGKAP TIM PEGASUS DI BAWAH TOL JERMAL XV

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, pencuri HP ditangkap Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area.

Pelaku pencuri HP ditangkap berinisial Gun yang tercatat sebagai warga Jalan Rawa I Gang Sedar 1 Kelurahan Tegal Sari Mandala ll, Kecamatan Medan Denai dibekuk usai mencuri HP milik Syafrida Irmayani warga Jalan Menteng Gang Kesehatan Kelurahan Binjai, Medan Denai, Jumat (1/6/2018) silam.

Reporter: Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment