Gawat!! Pria Ini Nekat Kirim Video Mesumnya ke Ibu Sang Pacar Karena Diputus Hubungan

kirim video mesumnya

topmetro.news – Seperti kata Roma Irama, masa muda memang masa yang sedang berapi-api. Banyak para pemuda yang masih mudah sekali dalam mengeluarkan emosinya tanpa melihat keadaan sekitar.

Salah satu kasus pemuda yang mudah emosi dan nekat tersebut berada di Wonogiri, Jawa Tengah.

Dikutip dari Surya, diketahui seorang pemuda di Wonogiri menyebarkan video asusilanya dengan sang pacar.

Aksi pemuda ini dibilang nekat karena pemuda tersebut menyebarkan video asusilanya kepada ibu sang pacar dan guru BK tempat kekasihnya sekolah.

Aksi nekat tersebut dilakukan karena dirinya diputus hubungan oleh sang pacar.

Merasa tak terima diputuskan pacarnya, pemuda tersebut akhirnya nekat menyebarkan video intimnya dengan sang pacar.

Pemuda yang diketahui berinisial AP (18) tersebut berharap agar aksinya bisa mempertahankan hubungan asmaranya.

Namun ternyata aksi tersebut malah menjadi bumerang untuk dirinya sendiri.

Dikutip dari Tribun Jawa Tengah, pelaku masih berumur 18 tahun dan merupakan warga desa Rejosari, kabupaten Wonogiri.

AP secara nekat langsung mengirimkan video asusila tersebut melalui aplikasi Whatsapp ke ibu pacarnya. Tak hanya ke ibunya, bahkan AP mengirimkan video tersebut ke guru BK mantan kekasihnya tersebut.

Bahkan ada pesan ancaman yang dikirimkan melalui pesan tersebut. Akibat dari tindakan AP, korban harus menanggung malu.

Pihak sekolah bahkan menghimbau agar korban bisa pindah sekolah. Pihak sekolah mengatakan dilakukannya pemindahan korban demi keamanan dan kenyamannya selama melanjutkan studi.

Sayangnya usulan pihak sekolah tersebut ditolak mentah-mentah oleh pihak keluarga karena merasa putrinya adalah korban.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Wonogiri langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku penyebaran.

AP kini masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut dari pihak kepolisian. AP ditangkap atas tuduhan penyebaran konten pornografi dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

sumber: grid.id

Related posts

Leave a Comment