DPRD Medan Rekomendasikan Penutupan Karaoke Grand D’Blues

karaoke grand d'blues

topmetro.news – Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan SH menegaskan, pihaknya akan merekomendasikan Karaoke Grand D’Blues ditutup, jika terbukti memiliki kaitan dengan kasus tewasnya pengunjung di sana.

“Kita sudah serahkan ke kepolisian kasus ini. Karena ini kan kasus narkoba, ada yang tewas jadi ini wilayah kepolisian,” kata Boydo, Kamis (14/3/2019).

Dia mengaku, tak perlu ada rapat dengar pendapat (RDP) karena kasusnya sudah jelas ditangani oleh pihak kepolisian.

“Memang kami (Komisi C) belum memanggil manajemen Grand D’Blues, karena masalah ini sudah jelas ditangani oleh kepolisian. RDP itu kan jika ada keluhan masyarakat, jadi perlu ada klarifikasi. Tapi masalah ini berbeda, makanya tak di-RDP-kan, karena tak ada yang perlu diklarifikasi. Ini sudah di wilayah ranah hukum. Jika nanti terbukti memang lokasi hiburan itu memiliki kaitan dan ada transaksi narkoba di sana, kita rekomendasikan agar segera ditutup,” tukasnya.

Menyoal adanya dugaan pelanggaran Karaoke Grand D’Blues melebihi jam tayang operasional, politisi PDIP ini mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Medan.

“Kita sudah minta dispar agar memeriksa izin Grand D’Blues, dan menurut mereka tak ada yang menyalah. Tapi gitu pun, jika ada pengaduan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Mungkin dalam minggu ini, kami akan sidak kesana,” ujar Boydo seraya menambahkan, selayaknya Karaoke Grand D’Blues tidak beroperasi pasca-peristiwa tewasnya seorang pengunjung di sana.

Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu lalu, seorang pengunjung Karaoke Grand D’Blues tewas. Kematian pria berinisial FAS ini diduga karena over dosis mengonsumsi narkoba.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment