Suami Bejat Cabuli Adik Ipar, Tergiur Rok Seksi Tersingkap Saat Jaga Anak

cabuli adik ipar

Topmetro.News – Cabuli adik ipar sendiri, Pradilen Surbakti (21) warga dusun IV Lau Cekala Desa Namo Simpur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang diadili di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bersidang di Pancur Batu. Pengadilan kasus cabuli adik ipar itu dipimpin majelis hakim diketuai Leni Lasminar Silitonga, SH, Selasa (19/3/2019).

Cabuli Adik Ipar saat Jaga Anak

Di persidangan itu, Ade Barus, SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu itu menghadirkan 4 orang saksi, termasuk saksi korban.

Dalam keterangannya, saksi korban sebut saja Ela (19) warga Desa Namo Simpur mengatakan, dirinya dicabuli terdakwa yang tak lain abang iparnya sendiri pada Kamis (7/12/2018) pagi pukul 10.00 WIB, saat menjaga anak terdakwa.

Terdakwa Tergiur Digerayangi dari Belakang

Ketika itu, terdakwa baru pulang dari warung dan mendapati istrinya Depita boru Tarigan tidak berada di rumah.

Di dalam rumahnya itu, terdakwa melihat saksi korban sedang menjaga anaknya. Karena melihat rok saksi korban tersingkap, terdakwa pun jadi terangsang dan tergiur untuk berbuat tak senonoh.

Lalu, perlahan terdakwa menggerayangi tubuh saksi korban dari belakang.

Sadar tubuhnya digerayangi, saksi korban berusaha meronta dan mencakar wajah terdakwa.

Namun karena tenaganya kalah kuat, terdakwa akhirnya berhasil menyetubuhi saksi korban.

Pintu Digedor Istrinya

Aksi terdakwa terhenti saat pintu rumah mereka digedor isterinya Depita Tarigan. Mendengar ada yang menggedor pintu, terdakwa langsung kabur dari pintu belakang.

Setelah menceritakan kejadian yang baru saja dialami saksi korban, didampingi orang tuanya mereka membuat pengaduan ke Polsek Pancur Batu.

Berdasarkan laporan itulah, Tim Pegasus Polsek Pacur Batu meringkus terdakwa dari tempat persembunyiannya. Ayah satu anak itu diamankan tak lama setelah peristiwa memalukan itu.

Untuk mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, sidang diundur hingga Selasa (26/3/2019) mendatang.

Reporter: iswandi nasution

Related posts

Leave a Comment