Pelaku Pencabulan Tiga Bocah ‘Gol’ di Polsek Medan Kota

pelaku pencabulan

topmetro.news – Tersangka pelaku pencabulan tiga bocah, PS (56) warga Jalan Multatuli Lingkungan III, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diringkus petugas Polsek Medan Kota.

“Tersangka sudah diamankan atas kasus asusila,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani kepada wartawan, Senin (25/3/2019).

Revi menambahkan, penangkapan terhadap terduga pelaku pencabulan tiga bocah ini dilakukan atas laporan salah seorang wali korban bernama RA (26) yang juga warga Jalan Multatuli dengan laporan polisi bernomor LP/268/K/III/2019, tanggal 22 Maret 2019.

Disebutkannya, kejadian itu berlangsung pada Senin (18/3/2019) lalu. Saat itu ketiga korban mengajak anak tersangka untuk bermain, namun justru dibujuk agar bermain di rumah tersangka.

“Mulanya anak-anak ini menolak ajakan tersangka, namun karena terus didesak, para korban pun akhirnya menurutinya. Kemudian tersangka menyuruh anak-anak tersebut masuk ke dalam kamar dan langsung melucuti pakaian dalam mereka serta memaksa untuk menyentuh kemaluannya,” bebernya.

Aksi asusila yang dilakukan tersangka ini tidak berlanjut jauh, karena salah seorang anak dipanggil orangtuanya. Namun belakangan, aksi tersangka ini akhirnya ketahuan sehingga dilaporkan ke Mapolsek Medan Kota.

“Saat ini tersangka sudah ditahan dan sedang dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment