Lembaga Asing Pemantau Pemilu Harus Ikuti Aturan KPU

pemantau pemilu

topmetro.news – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, memberikan tanggapan terkait lembaga asing pemantau pemilu untuk memantau pelaksanaan Pemilu 2019. Menurut Tjahjo, adanya pemantau asing tersebut tetap harus mematuhi regulasi dari penyelenggara Pemilu.

“Dalam ketentuan undang-undang, saya kira sah-sah saja (pemantau dari luar negeri). Namun, ikuti aturan yang sudah dibuat regulasinya oleh KPU,” ujar Tjahjo di Gedung MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Menurut Tjahjo, aturan lembaga asing pemantau pemilu sudah dibahas oleh pamerintah dan DPR serta sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Tjahjo menilai adanya pemantau dari luar negeri sudah bukan menjadi hal baru.

“KPU sudah ada aturannya sebagaima undang-undang yang telah kami bahas dengan pemerintah di DPR,” pungkas Tjahjo Kumolo.

Sementara itu, baru-baru ini media sosial diramaikan dengan tagar #INAelectionobserverSOS. Tagar tersebut ditujukan agar ada pemantauan pelaksanaan Pemilu 2019. Sejumlah pihak yang menyerukan tagar tersebut khawatir penyelengaraan Pemilu 2019 akan dipenuhi dengan pelanggaran dan kecurangan.

BACA JUGA | Waspadai Fenomena Pilpres AS Pindah ke Indonesia

Jangan Golput

Pada kesempatan itu, Tjahjo Kumolo juga mendorong masyarakat Indonesia tidak menjadi golput di Pemilu Serentak 2019. Pasalnya, suara pemilih akan menentukan tingkat partisipasi pemilih yang pada akhirnya berpengaruh pada kualitas pemilu 2019.

“Jangan golput karena pilihan masyarakat itu adalah tingkat partisipasi mayarakat akan mempengaruhi secara kualitas proses demokrasi kita,” ujar Tjahjo.

Pemerintah, kata Tjahjo sudah melakukan gerakan yang meminta semua daerah sampai tingkat desa, untuk menyukseskan Pemilu serentak 2019. Kesuksesan pemilu, kata dia, juga sangat tergantung pada pemilih.

“Pemerintah sudah melakukan gerakan, kami minta semua daerah sampai tingkat desa untuk ada gerakan suksesnya pileg-pilpres. Salah satunya menggerakkan masyarakat untuk datang ke TPS,” tandas dia.

Lebih lanjut, Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya juga mendorong pemilih menggunakan hak pilih dengan baik, memilih sesuai hati nurani masing-masing. Yang penting, kata Tjahjo, pemilih tidak golput karena sejak Pemilu 2019 hingga 2014, partisipasi pemilih sangat tinggi.

“Memang tingkat partisipasi pemilu dari 1955 sampai 2014 cukup tinggi. Di mana 1955 mencapai 91 persen lebih. Lalu 2014 mencapai 74 persen lebih. Kami optimistis target KPU dan pemerintah, (partisipasi pemilih) di atas 80 persen bisa terwujud,” pungkas Tjahjo.

sumber | beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment