Punya Sabu-sabu, Pilpres Nanti Duo Tarigan Mencoblos dari Balik Sel

punya sabu-sabu1

Topmetro.News – Punya sabu-sabu, Kia Tarigan (30) dan Alex Tarigan (32) keduanya warga Jalan Besar Namo Rambe Kabupaten Deliserdang terpaksa mencoblos pada Pilpres 17 April mendatang dari balik jeruji tahanan Mapolsek Delitua. Pasalnya, Kia Tarigan dan Alex Tarigan ditangkap tim Pegasus Reskrim Polsek Delitua Minggu (31/3/2019) di jalan Sejarah Gg Ikhlas Belakang Mesjid Desa Mekar Sari Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang sedang menggenggam narkoba jenis sabu-sabu.

punya sabu-sabu
foto | iswandi nasution

Punya Sabu-Sabu Dibekuk Petugas Patroli

Keterangan di Polsek Delitua Senin (1/4/2019) menyebutkan, kedua tersangka ditangkap setelah petugas yang berpakaian preman sedang berpatroli diwilayah hukum Polsek Delitua, Minggu (31/3/2019).

Saat itu petugas diberitahukan masyarakat bahwa di Jalan Sejarah Gg Ikhlas Belakang Mesjid Desa Mekar Sari ada dua orang pria akan bertransaksi narkoba. Mendapat laporan berharga itu petugas langsung mengecek laporan di lokasi yang dilaporkan warga.

Beberapa saat mengintai, tim pegasus reskrim yang dipimpin Panit luar Iptu Pol AT Pakpahan melihat satu orang laki-laki berjalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Tersangka Disergap dan Digeledah

Melihat itu, tim pegasus langsung menyergap dan menggeledahnya. Dari genggaman tangan kiri tersangka petugas menemukan 1 plastik klip kecil berisi sabu-sabu dan 1 kaca pirek.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, petugas menginterogasi tersangka. Hasilnya, tersangka Kia Tarigan mengaku membeli barang haram itu dari Alek Tarigan.

Dari keterangan tersangka Kia Tarigan, petugas selanjutnya membekuk Alex Tarigan di dekat pohon pisang tempat tersangka membeli sabu-sabu.

Kedua tersangka yang punya sabu-sabu itu diboyong ke komando untuk ditindaklanjuti.

Iptu Pol Idem Sitepu SH, Kanit Reskrim Polsek Delitua yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, kedua tersangka sedang dilakukan pemeriksaan.

Reporter | iswandi nasution

Related posts

Leave a Comment