Dua Kapal Ikan Vietnam Diamankan, Nekat Tangkap Ikan di Laut Natuna

kapal ikan vietnam

Topmetro.News – Dua kapal ikan Vietnam di laut Natuna, Kepulauan Riau ditangkap lantaran nekat menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Ikhwal penangkapan kapal berbendera Vietnam itu terdeteksi sedang menangkap ikan tanpa izin.

Kapal Ikan Vietnam Tangkap Ikan Tanpa Izin

“Keberadaan kapal-kapal tersebut dapat terdeteksi oleh kehadiran unsur KRI Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia. Kali ini, Koarmada I berhasil menangkap 2 kapal ikan asing Vietnam yang melaksanakan kegiatan illegal fishing di Laut Natuna Utara,” ujar Letkol Laut (P) Agung Nugroho, Kadispen Koarmada I TNI AL, Sabtu (6/4/2019) seperti dikutip Topmetro.News dari spiritriau.

KRI Usman Harun-359 Kejar Kapal Vietnam

Agung menambahkan, penangkapan itu berawal saat KRI Usman Harun melaksanakan patroli rutin di wilayah barat perairan Indonesia.

Kemudian, kata Agung lagi, saat itu pihaknya mendapatkan kontak kapal tepatnya di Laut Natuna Utara. Lalu, KRI Usman Harun-359 mengejar dan menangkap. Selanjutnya penangkapan ini dalam penyelidikan (Jarkaplid) dan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dokumen, ABK termasuk muatan kedua kapal itu.

20 Orang ABK Diamankan

Hasilnya, kapal itu diketahui berasal dari Vietnam dengan jumlah ABK 20 orang. Diketahui kapal dimaksud bermuatan ikan dan campuran es.

“Dari hasil pemeriksaan, diperoleh data nama kapal KIA BV 92674 TS, kebangsaan Vietnam, Nakhoda Tran Van Hung, jumlah ABK 8 warga negara Vietnam, muatan 4 palka isi ikan campuran dan es. Kedua, KIA BV 0288 TS, kebangsaan Vietnam, Nakhoda Tran Van Thai, jumlah ABK 12 Warga Negara Vietnam, muatan 1 palka isi ikan campuran dan es.”

Kini kedua kapal asing itu diamankan sementara menuju Lanal Batam guna pemeriksaan lanjutan.

Agung menegaskan, penangkapan kapal ikan asing ini bentuk komitmen TNI AL penegakan kedaulatan dan hukum di laut.

“Komandan KRI Usman Harun-359 Letkol Laut (P) Himawan memerintahkan agar kedua KIA Vietnam itu di ad hoc menuju Lanal Batam guna proses hukum lebih lanjut.”

baca juga | CURI IKAN DI PERAIRAN INDONESIA, 5 KAPAL VIETNAM DITANGKAP

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, 5 kapal berbendera Vietnam di perairan Natuna, Kepulauan Riau ditangkap Kapal Patroli Bisma 8001 Baharkam Polri, Kamis (13/7/2017) silam.

Dari 5 kapal yang ditangkap terdapat 25 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam.

Brigjen Pol Didi Haryono, Wakapolda Provinsi Kepri saat itu memaparkan ke 5 kapal Vietnam ditangkap di wilayah perairan Zona Eksklusif Ekonomi Indonesia (ZEEI) di sekitar perairan Natuna.

“Kapal berbendera Vietnam tersebut terdeteksi sedang menangkap ikan secara ilegal,” ujar Didi di Pelabuhan Batu Ampar, Jumat 14 Juli 2017.

Reporter | JEREMITARAN

Advertisement

Related posts

Leave a Comment