14 Kg Ganja Aceh Gagal Dibawa Ke Riau

Belasan bal ganja kering gagal berangkat ke Riau, sangkut  di polsek Patumbak.

TOPMETRO.NEWS – Seorang penumpang bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dibekuk Unit Reskrim Polsek Patumbak ketika berada di Jalan SM Raja, Medan, Sabtu (18/2) malam.
Pasalnya, Abdul Murar (25), warga Aceh kedapatan membawa belasan bal seberat 14 kg berisi daun ganja yang rencananya akan diedar.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti digelandang ke komando guna pemeriksaan dan pengembangan.
Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi,SIK kepada wartawan, Minggu (19/2) mengatakan penangkapan tersangka berawal pihaknya melalui Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi mendapat informasi yang menyebutkan bahwa ada seorang pria menuju Medan dengan menumpangi Bus dari Aceh dengan membawa bungkusan plastik diduga daun ganja dengan tujuan Aceh – Medan – Dumai/ Riau.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan mulai dari Jalan Ringroad, Sunggal hingga ke pool bus di Jalan SM Raja, Medan.
Setelah ditelusuri, seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan baru tiba dari Aceh.
Tak mau buruannya lepas, petugas pun langsung melakukan penyergapan dan penangkapan tersangka dan menemukan barang bukti 14 bal ganja.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut yang dibawa dari Aceh akan dibawa ke Dumai/ Riau.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Patumbak selanjutnya kita akan melakukan proses dan pengembangan,”ujar Kapolsek. (TM-05)

Related posts

Leave a Comment