Sumbangsih Humas Menyukseskan Pemilu Serentak 2019

humas daerah

topmetro.news – Sehebat apa pun kepala daerah, apabila humas daerah tidak mampu memberikan publikasi dan diseminasi yang baik kepada masyarakat/publik, maka masyarakat tidak akan tahu. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Kementerian Dalam Negeri Aang Witarsa Rofik ketika memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Hotel Karibia Boutique, Medan, Rabu (10/4/2019).

Pada kesempatannya, Aang memberikan dukungan kepada jajaran humas kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk dapat meningkatkan potensi dan kinerja. Sebagai unit kerja membangun opini publik dan sebagai media sosialisasi kebijakan strategis kepala daerah.

Sebagai langkah awal, Aang mengharapkan masing-masing daerah dapat segera memiliki juru bicara. Sebagai cara mencegah adanya miskomunikasi antara masing-masing unit kerja di pemerintah daerah. Serta yang terpenting, diharapkan juru bicara dapat militan mensosialisasikan capaian dari setiap kinerja pemerintah daerah.

Menghadapi Pemilu 2019, Aang mengingatkan peran pemerintah dan pemda berdasarkan Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017. Yaitu wajib memfasilitasi kelancaran pemilu. Di antaranya adalah melaksanakan sosialisasi pemilu. Ia menyebutkan hal tersebut juga menjadi dalah satu gugusan fungsi dari kehumasan daerah.

Peran humas diharapkan Aang mampu menjadi salah satu sosok unit kerja yang mensosialisasikan Pemilu 2019 hingga tingkat terkecil di lingkup masyarakat.

Kendala Humas Daerah

Menanggapi keluhan banyaknya humas daerah yang menyebutkan ketidaksanggupan akibat kurangnya anggaran, Aang memberikan solusi. Sebagai solusi ia menjelaskan bahwa humas daerah dapat melakukan sosialisasi walaupun minim dana. Yaitu memaksimalkan media sosial, memproduksi bahan publikasi seperti video dan infografis serta dapat berinovasi dengan berbagai media dan metode publikasi.

“Kami juga memproduksi video, banner online, infografis yang minim dana produksi. Humas daerah juga dapat melakukannya,” ujar Aang sembari menunjukkan contoh produksi Humas Kemendagri.

BACA | ASN Bantu Sosialisasikan Pemilu Serentak 2019 untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Terkait Pemilu, Aang mengingatkan bahwa humas harus tegak lurus dan tidak memihak salah satu paslon, calon, dan partai politik tertentu. Serta berani menolak apabila mendapatkan tugas yang berindikasi politik praktis.

“Humas bukan bekerja kepada person kepala daerah. Namun bekerja kepada kelembagaan pemerintahan,” pungkas Aang.

sumber | Puspen Kemendagri

Related posts

Leave a Comment