Gubsu Belum Terima Surat Pengunduran Diri Bupati Madina

gubsu edy rahmayadi

topmetro.news – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Edy Rahmayadi mengaku tidak atau belum menerima surat resmi, atau tembusan pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution, yang ditujukan ke Presiden RI.

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Sumut, Ilyas Sitorus di Medan, pada Minggu (22/04/2019) mengemukakan hasil konfirmasi ke gubernur, sekda dan Biro Otonomi Daerah Sumut, secara resmi semuanya mengaku belum menerima permohonan pengunduran diri Bupati Madina itu.

“Menurut Biro Otonomi Daerah Sumut, Pak Gubernur Edy Rahmayadi dan Sekda, secara resmi, mereka belum ada yang menerima surat pengunduran diri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemprov Sumut, Ilyas Sitorus.

Sekda Provinsi Sumur, Hj R Sabrina yang dihubungi juga kembali menegaskan, bahwa Pemprov Sumut tidak menerima surat pengunduran diri Bupati Madina itu. “Yah benar tidak ada, kami (Pemprov Sumut) terima,” katanya.

Sebelumnya Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Madina, Sumut Muktar Afandi Lubis membenarkan perihal surat pengunduran diri Bupati Madina ke Presiden RI yang beredar di media sosial pada Minggu. “Iya, surat tersebut benar adanya,” katanya menjawab anatarnews.com melalui selulernya, pada Minggu (21/04/2019).

Surat pengunduran diri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution itu, tertanggal 18 April 2019 dan bernomor 019.6/1214/TUMPIM/2019. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI d.p Menteri Dalam Negeri.

Dalam surat itu, Bupati Madina H Dahlan Hasan Nasution menuturkan, bahwa pelaksanaan Pemilu di Madina Sumut berjalan lancar, aman dan terkendali. Namun, hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan. (TMN)

Sumber:antaranews.com

Related posts

Leave a Comment