Pelaku Pencurian Brankas Diringkus Polisi dalam Kondisi Sakit

TOPMETRO.NEWS – Pelaku pencurian brankas berinisial RTS (35), berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu, didampingi Panit II Iptu N Aritonang, mengatakan pelaku pencurian brankas itu diamankan Jumat (24/02). Saat diamankan pelaku dalam kondisi sakit disebabkan luka yang terdapat di tubuhnya, lalu pihaknya membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.

“Karena saat kita tangkap tersangka dalam kondisi luka,makanya kita bawa ke RS Bhayangkara,” ungkap Kompol Wilson Pasaribu kepada wartawan, Senin (27/2).

Setelah mendapatkan perawatan dari tim medis, selanjutya tersangka itu diboyong ke Mako Polsek Medan Timur, guna pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatan pelaku ini dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (TM-05)

Related posts

Leave a Comment