Kodim 0208 Asahan Tangkap Pengedar Sabu

TOPMETRO.NEWS – Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan menangkap seorang pengedar narkoba jenis Sabu, Vanesa (39) warga Perumahan Pelita Permai No 11 jalan Sei Silau Kisaran, Senin (27/3) sekitar pukul 18.30 Wib.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan penjualan Narkoba di sekitar rumahnya. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengikuti tersangka saat keluar rumah.

Ketika tiba didepan rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 4809 VBD langsung dilakukan penangkapan. Saat digeledah ditemukan kantong plastik warna hitam di bagasi minyak rem yang di dalamnya 5 paket Sabu seberat 5 gram.

Untuk proses lebih lanjut pihak Kodim menyerahkan tersangka ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan serta barang bukti berupa 5 paket sabu, 1 unit timbangan digital, 3 plastik klip, 1 pipet skop, 1 kepala jarum suntik, 1 unit handpone merk Black Berry, uang tunai Rp.251.000, 1 unit sepeda motor Honda Vario dan 3 kunci rumah.

Dandim 0208/As, Letkol Arm Suhono melalui Dan Unit Lettu Inf Erizal ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan ketika dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan tidak mengakui barang itu miliknya. Tersangka yang mana hanya menjual kepada warga keturunan Tionghoa sehingga pelaku terkenal sangat licin.

“ketika ditangkap dia sempat melawan tapi langsung kami bawa ke Makodim, sudah setahun dia menggeluti dunia Narkoba, pembelinya orang Tionghoa jadi sangat sulit menangkap pelaku”, terang Erizal.(TM/Abib)

Related posts

Leave a Comment