Pembunuhan Ngatiem Peragakan 28 Adegan Rekonsturksi

Pembunuhan Ngatiem

topmetro.news – Pembunuhan Ngatiem alias Ati di areal perkebunan kelapa sawit Afd III Kebun Laras, Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Polres Simalungun menggelar rekonstruksi, Jumat (26/4/2019).

Didampingi Kanit Jahtanras Iptu Hengky Siahaan SH, rekonstruksi ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Simalungun AKP R Guzman Sik SH.

Dalam Rekonstruksi pembunuhan Ngatiem ini disaksikan oleh pihak Kejaksaan Simalungun yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Doniel Hutasoit SH.

Sebanyak 28 adegan rekonstruksi diperagakan oleh tersangka (S) alias Senen dengan terlebih dahulu merencanakan perbuatannya untuk menghilangkan jiwa orang lain/pembunuhan berencana. Atau dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan tewasnya Ngatiem.

Adegan per adegan yang diperagakan tersangka mendapat antusiasme dari warga yang berbondong-bondong mendatangi lokasi rekonstruksi.

Masyarakat yang hadir sangat mengapresiasi kinerja kepolisian resort Simalungun atas pengungkapan kasus ini yang begitu cepat.

Dalam peragaan oleh tersangka jelas terlihat, bahwa tersangka menghabisi nyawa korban Ngatiem dengan sebilah pisau miliknya yang disimpannya dalam jok sepeda motornya.

“Tersangka terancam hukuman mati. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Subsidair Pasal 338 KUHP,” kata Kasatreskrim Polres Simalungun AKP R Guzman Sik SH.

Reporter | David

Related posts

Leave a Comment