KPU Merasa Terganggu karena Sering Didemo

demonstrasi

topmetro.news – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mengakui bahwa pihaknya merasa terganggu dengan banyaknya demonstrasi yang digelar di depan Kantor KPU. Aktivitas KPU, kata dia, bisa terganggu jika setiap hari menghadapi aksi demo.

“Tentu mengganggu ya. Misalnya saat kami harus melakukan pekerjaan di luar kantor. Itu kan agak terganggu alur keluar masuknya,” ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

Adanya demonstrasi, kata Arief, membuat mereka sulit keluar dari Kantor KPU. Dan yang berada di luar kantor tidak bisa diminta untuk masuk. Apalagi kalau aksi demo lebih dari satu kelompok dalam waktu satu hari.

“Dua pintu yang kami punya kalau biasanya demonstrasi berfokus di satu pintu kita masih bisa gunakan pintu satu pintu yang lain. Tetapi misalnya hari ini dua pintu tertutup semua, kami nggak bisa ke mana-mana. Sudah stay saja di sini,” jelas Arief.

BACA | Bawaslu Benarkan Berikan Formulir C1 untuk BPN

Demonstrasi Bukan Solusi

Arief Budiman mendorong agar pelanggaran dan kecurangan tidak diselesaikan di jalanan. Pasalnya, peraturan perundangan telah memberikan ruang untuk menyelesaikan persoalan dugaan pelanggaran pemilu.

“Karena itu (demonstrasi) tidak akan menyelesaikan persoalan ya,” tegasnya.

Arief menjelaskan jika ada temuan dugaan pelanggaran pelanggaran administratif, bisa dilaporkan ke Bawaslu. Kemudian jika ada dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara bisa dilaporkan ke DKPP. Selanjutnya, jika ada perdebatan soal perbedaan hasil pemilu bisa diajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Jadi ruang itu kan sudah disediakan oleh undang-undang. Jadi saya berharap jangan menyelesaikan persoalan pemilu di jalanan. Tapi diselesaikan melalui ruang-ruang yang sudah disediakan menurut ketentuan undang-undang,” pungkas Arief Budiman.

sumber | beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment