Pemilik Airsoft Gun dan 12 Bal Pakaian Bekas Ditangkap Polres Deliserdang

TOPMETRO.NEWS – Seorang pemilik airsoft gun berinisial MY (37) berhasil diamanakan petugas Polres Deliserdang dan Polisi Militer saat Razia Cipta Kondisi di Terminal Lubuk Pakam. Selain MY, polisi juga mengamankan sopir berinisial RS (41) dan kondektur berinisial MU (33) yang membawa 12 bal monza (pakaian bekas) tanpa dokumen.

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Zulkarnain sebagai Perwira Pengawas (Pawas) Tim Gabungan, juga diamankan enam pengendara mobil yang tidak membawa STNK dan SIM. Seperti dikutip dari sindonews.com, petugas juga mengamankan satu unit mobil Honda Jazz bernopol BK 1028 MH karena diduga menggunakan STNK palsu.

Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Zulkarnain menjelaskan, seluruh hasil razia sudah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Deliserdang. “Seluruh hasil razia diserahkan ke Sat Reskrim Polres Deliserdang untuk proses lebih lanjut,” jelasnya, Selasa (28/3).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, personelnya masih memeriksa MY, RS, dan MU. “Kita masih menunggu  hasil pemeriksaan,” ujarnya.(TMN)

Related posts

Leave a Comment