Paulus Sinulingga Dilantik Jadi Anggota DPRD Medan PAW

banmus dprd medan

topmetro.news – Banmus DPRD Medan telah menetapkan jadwal peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Medan Periode 2014-2019 an Drs Paulus Sinulingga pada Selasa 14 Mei 2019. Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli SE, Selasa (7/4/2019).

Sebagaimana diketahui, Paulus Sinulingga asal Partai Hanura menggantikan DR Bangkit Sitepu yang telah meninggal dunia pada 8 Februari laku. Saat meninggal dunia, Bangkit Sitepu menjabat Ketua Fraksi DPRD Medan dan Ketua DPC Partai Hanura Medan.

Untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD Medan, Partai Hanura mengajukan nama Drs Paulus Sinulingga selaku perolehan suara besar kedua setelah Bangkit Sitepu di Dapil V (Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Maimun dan Medan Polonia) pada Pemilu 2014 lalu.

Seiring dengan itu Gubsu Edy Rahmayadi akhirnya menerbitkan SK No 188.44/216/KPTS/ 2019 tertanggal 2 Mei 2019. Dalam isi SK memutuskan, memberhentikan dengan hormat Bangkit Sitepu (almarhum) sebagai anggota DPRD Medan. Selanjutnya mengangkat Drs Paulus Sinulingga sebagai PAW terhitung sejak pengangkatan sumpah/janji.

Paulus Sinulingga sendiri membenarkan telah menerima SK PAW. Begitu juga terkait undangan untuk jadwal pengangkatan sumpah pada Selasa, 14 Mei mendatang sudah diberitahukan Sekretariat DPRD Medan.

Dia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua DPD Hanura Sumut Kodrat Shah, jajaran DPC Hanura Medan, Ketua DPRD Hendry Jhon Hutagalung, KPU Medan, Walikota Medan dan Gubernur/Wakil Gubernur. Dimana dalam proses dan mekanismenya telah berjalan dengan baik penuh dinamika. Sehingga Banmus sudah dapat menjadwalkan acara pelantikan dimaksud.

“Mohon doa restu agar pelantikan dapat berjalan dengan baik dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” harap Paulus Sinulingga.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment