Putusan Cerai Tommy Kurniawan Mungkin Melalui “Verstek”

TOPMETRO.NEWS – Sidang cerai dengan agenda mediasi antara Tommy Kurniawan dan Tania Nadira kembali digelar di Pengadilan Agama Tiga Raksa, Tangerang, Banten, pada Rabu (29/3/2017).

Sebelumnya, agenda mediasi pada tanggal 22 Maret ditunda karena Tommy maupun kuasa hukumnya tak hadir di persidangan. Saat itu hanya kuasa hukum Tania yang hadir dilansir dari Suara.com.

Pada hari ini, Tania, yang mengenakan baju putih dan rambut panjangnya dibiarkan tergerai, hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Situngkir. Keduanya sudah tiba di Pengadilan sejak pukul 09.30 WIB dan saat ini sedang berada di ruang sidang 1 Pengadilan Agama.

Menurut Sandy, jika pada hari ini tergugat (Tommy Kurniawan) tak hadir. Maka akan berlanjut ke persidangan dengan menyertakan bukti-bukti. Kemungkinan, kata Sandy, perceraian Tommy dan Tania akan diputus verstek (putusan tanpa kehadiran tergugat).

“Kalau Tommy tidak hadir, sidang hari ini bisa saja langsung verstek,” kata Sandy.

Tania dan Tommy sudah tak lagi tinggal serumah selama tujuh bulan lamanya ketika Tania mendaftarkan gugatan cerai pada tanggal 24 Februari 2017.

Namun, Tommy telah menjatuhkan talak terhadap Tania yang tak lagi mengenakan hijab tersebut.(TMN)

Related posts

Leave a Comment