Oknum ASN di Tanjungbalai Kepergok Polisi Lagi Nyabu

oknum ASN

topmetro.news – Seorang oknum ASN (aparatur sipil negara) berinsial MF (37) diamankan tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, Kamis (9/5/2019).

Warga Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu di belakang rumahnya.

“Tersangka MF oknum ASN Pemkot Tanjungbalai itu ditangkap ketika mengonsumsi sabu di belakang rumahnya,” ujar Kapolres AKBP Irfan Rifai kepada wartawan, Jumat (10/9/2019) di Mapolres Tanjungbalai.

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil interogasi tersangka mengakui, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial ST yang saat ini sedang diburon petugas.

Sedangkan penangkapan oknum ASN tersangka berawal dari informasi masyarakat yang ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal Satres Narkoba.

Barang Bukti

Kasatres Narkoba, AKP Adi Haryono menjelaskan, selain MF petugas juga menyita barang bukti yakni, 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu 0. 7 gram, 1 set bong alat hisap sabu.

Kemudian, 1 lembar plastik lakban warna coklat, 1 pack plastik klip transparan kosong,1 buah gunting. Selain itu ada juga barang bukti lainnya yakni, 2 buah pipet plastik dijadikan sendok sabu, dan 1 unit handphone.

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment