Ancam Penggal Kepala Jokowi, Nasib Hermawan Susanto Kian Tragis

Nasib Hermawan Susanto

Topmetro.News – Nasib Hermawan Susanto pelaku yang mengancam memenggal kepala Jokowi (Presiden) tampak tragis. Setidaknya nasibnya diketahui ‘makin pahit’ setelah ditangkap dan diperiksa secara intensif yang dinilai perbuatannya sebagai tindakan makar.

Ujaran Bernada Ancaman Kepala Negara

Hingga kini, polisi masih mendalami motif pelaku melontarkan ancaman bunuh terhadap kepala negara itu.

Sekadar diketahui Hermawan Susanto ditangkap di rumahnya di Parung, Bogor, Minggu (12/5/2019).

“Motif masih sedang kita dalami,” kata AKBP Ade Ary Syam Indardi, Wadirkrimum Polda Metro Jaya Senin (13/5/2019).

Dalam video viral itu, pria kelahiran Jakarta 8 Maret 1994 ini diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara yakni Presiden .

Akibat ancamannya itu, nasib Hermawan Susanto makin pahit. Dia dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dengan undang-undang ITE dan makar.

“Kita jerat pasal 104/110 KUHP pasal 336 dan Pasal 27 UU ITE juga dianggap melakukan makar dengan mengancam (keselamatan/nyawa) presiden,” ungkapnya.

Pelaku Lesu, Tak Garang Lagi

Saat ditangkap polisi, wajah Hermawan Susanto tampak ‘lesu’, tak lagi segarang saat menyampaikan ancaman penggal kepala Jokowi itu.

Saat penangkapan, sebagaimana dilaporkan pojoksatu, polisi menjelaskan sejumlah hal, mulai dari surat penangkapan sampai prosedur hukum yang menjeratnya.

Hermawan yang saat itu mengenakan kaos berwarna hitam pun tampak tak berkutik dan mengakui bahwa pria dalam video viral itu adalah dirinya.

“Di situ saya emosional. Emang saya mengakui salah,” kata Hermawan yang bermaksud menjelaskan kondisi saat video itu direkam.

Pelaku Sebut Nama Allah

Namun penjelasan pria itu dibalas petugas dengan mengarahkan pada penyidik saja.

Sebaliknya, Hermawan sepertinya bersikukuh bahwa apa yang dilakukan tidak mengandung unsur pidana.

Bahkan, Hermawan juga menyebut-nyebut nama Allah SWT.

“Saya percaya, karena Allah, kalau memang saya salah, kita pasti akan menjalani proses hukum,” katanya bernada memelas yang dijawab ‘amin’ oleh petugas.

berita terkait | ANCAM BUNUH PRESIDEN JOKOWI, PRIA INI ‘GOL’

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, gegara ancam bunuh presiden (Joko Widodo) yang videonya sempat viral di media sosial, akhirnya pria itu ditangkap polisi. Pelaku diketahui bernama Hermawan Susanto (HS). Pria itu dilaporkan tak berkutik ketika dibekuk polisi di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor. Kini pria itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal makar.

“Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE,” ucap Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019)

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment