DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Laster Silalahi

rekomendasi pembongkaran

topmetro.news – DPRD Medan rekomendasikan bongkar bangunan milik Laster Silalahi. Rekomendasi pembongkaran disepakati dalam RDP Komisi D dipimpin Ketua Komisi D Abd Rani didampingi anggota Parlaungan Simangunsong dan Sahat Simbolon, Senin (13/5/2019).

Dalam rapat, masing masing menyampaikan pendapat antara lain: Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) diwakili Ashadi Cahyadi Lubis. Dinas Satpol PP Indra, Perizinan Terpadu diwakili Jhon E Lase. Lurah Binjai Dartaswin dan mewakili warga RoyJonatan Siagian. Terbukti bangunan milik Laster Silalahi di Jalan Selamat Gang Sadar Ujung Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Parahnya, dampak dari pembangunan mengakibatkan banjir karena saluran sudah tertutup. Begitu juga, saluran limbah kamar mandi milik warga ikut tertutup. Selain itu, aikibat pendirian bangunan berdampak penyempitan akses badan jalan. Sehingga kendaraan roda empat milik warga tidak bebas masuk gang. Atas dasar itu, warga minta DPRD Medan memfasilitasi pembongkaran bangunan.

Sebagai penguatan, Komisi D menerbitkan rekomendasi pembongkaran bangunan yakni dari keterangan mewakili Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Ashadi Cahyadi Lubis yang menyebut, bangunan dimaksud tidak memiliki SIMB. “Itu merupakan bangunan liar,” ujar Ashadi.

Sama halnya menurut keterangan Lurah Binjai Dartaswin. Pihaknya juga akan menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pemilik bangunan dan warga lainnya jangan sampai ada yang dirugikan. Pembangunan jangan sampai berdampak buruk bagi kepentingan umum.

Senada, yang mewakili Satpol PP Kota Medan, Indra, mengatakan siap melakukan penindakan dan menunggu surat rekomendasi dari perizinan.

Maka untuk itu, Ketua Komisi D DPRD Medan Abd Rani bersama Parlaungan Simangunsong dan Sahat Simbolon sepakat agar bangunan dibongkar rata. “Bangunan menyalah harus dibongkar. Apalagi mengganggu kepentingan umum. Kita harus dukung Pemko Medan menegakkan aturan. Sehingga marwah pemko tetap baik,” tegas Abd Rani, diamini Parlaungan Simangunsong.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment