Gegara Status Facebook, Pekerja Jambur ‘Dikarate’ Rekan Kerja

gegara-status-facebook

Topmetro.News – Gegara status Facebook, seorang pekerja dianiaya rekannya. Kejadian ini dialami Udin Reza Panjaitan (27) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Tak terima dianiaya, korban terpaksa mendatangi Polsek Delitua untuk melaporkan temannya bernama Anton (20) yang sudah menganiaya dirinya.

gegara status facebook2

Gegara Status Facebook Dianggap Menyindir Pelaku

Informasi yang didapat di Polsek Delitua Minggu (19/5/2019) menyebutkan, korban dan pelaku diketahui sehari-harinya bekerja di Jambur Tamsaka. Setahu bagaimana, korban menuliskan sesuatu di status akun Facebook miliknya.

Sebagaimana diakui di hadapan penyidik, dirinya sama sekali tak bermaksud untuk menyindir pelaku.

Saat itu, kebetulan pelaku pun membuka Facebook, lalu melihat status korban.

Seolah-olah, status korban dialamatkan ke pelaku, akhirnya dirinya tersinggung.

Tersinggung Status FB, Korban Dicekik Pelaku

Merasa tak senang dengan status korban di FB saat itu pelaku langsung mendatangi korban.

Dia mengatakan kalimat ketus. ”Apa maksud status kau sindir-sindir aku kayak gitu?”

Korban yang tidak merasa status itu bukan ditujukan kepada pelaku dengan nada rendah menjawab. ”Status itu bukan untuk kau, untuk kawanku yang di kampung.”

Pelaku kembali merasa tidak senang dan tidak puas dengan ucapan korban. Saat itulah, pelaku langsung memukul korban.

Akibat kejadian itu, leher, kepala korban dilaporkan menjadi sakit. Di bagian leher korban terdapat luka terkena cakaran dan dicekik pelaku.

Polisi Sudah Terima Laporan Korban

Korban yang merasa dirinya dianiaya pun tidak senang dan melaporkan kasus itu ke pihak berwajib.

Sementara itu Iptu Idem Sitepu, Kanit Reskrim Polsek Delitua membenarkan adanya laporan korban.

“Visum dan laporan korban sudah kita terima, tinggal memeriksa saksi-saksi,” ucapnya.

baca juga | PETERUS SILALAHI TERSANGKA PENGANIAYAAN DI POLRES ASAHAN SUDAH BERDAMAI

Seperti disiarkan Topmetro.News sebelumnya, kasus Peterus Silalahi (68) yang sempat viral di media sosial awal Maret 2019 ini telah berdamai.

Beberapa hari lalu terlapor Peterus Silalahi sudah sepakat berdamai dengan pelapor Jongguran Nainggolan yang disaksikan penyidik di Mapolres Asahan. Dengan perdamaian ini, kedua pihak tidak ada persoalan lagi.

”Terimakasih kepada ribuan netizen dan pembaca Topmetro.News yang sudah memberi dukungan moril kepada tulang (paman) saya Peterus Silalahi. Pihak keluarga juga mengucapkan terimakasih atas atensi Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu yang sudah bijaksana menuntaskan kasus ini,” kata Gimson, keponakan Peterus Silalahi kepada Topmetro.News Minggu (17/3/2019).

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment