Peterus Silalahi Tersangka Penganiayaan di Polres Asahan Sudah Berdamai

peterus silalahi kakek tuna netra

Topmetro.News – Kakek Peterus Silalahi (68) yang sempat viral di media sosial awal Maret 2019 ini telah berdamai. Beberapa hari lalu terlapor Peterus Silalahi sudah sepakat berdamai dengan pelapor Jongguran Nainggolan yang disaksikan penyidik di Mapolres Asahan. Dengan perdamaian ini, kedua pihak tidak ada persoalan lagi.

”Terimakasih kepada ribuan netizen dan pembaca Topmetro.News yang sudah memberi dukungan moril kepada tulang (paman) saya Peterus Silalahi. Pihak keluarga juga mengucapkan terimakasih atas atensi Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu yang sudah bijaksana menuntaskan kasus ini,” kata Gimson, keponakan Peterus Silalahi kepada Topmetro.News Minggu (17/3/2019).

Peterus Silalahi Berdamai, Ucapan Terimakasih untuk Kapolres

Menurut Gimson, dari proses perdamaian ini, pihaknya sudah meminta maaf dan memberi sejumlah uang untuk sekadar pengganti biaya perobatan atas luka yang ada di bawah kelopak mata pelapor (Jongguran Nainggolan) akibat goresan tongkat kayu jagung yang mengenai wajah pelapor.

”Sudah berdamai tadi malam Sabtu (16/3/2019) di rumah pak Jongguran (Nainggolan). Terimakasih untuk kebaikan Pak Jongguran (Nainggolan) yang sudah mau berdamai, menyelesaikan persoalan ini. Terimakasih juga untuk Kapolres dan penyidik. Begitu juga dengan perangkat desa dan warga yang terlibat dalam proses perdamaian ini,” kata Gimson.

Sebagaimana sempat viral diberitakan Topmetro.News sebelumnya, Peterus Silalahi yang memang tak bisa melihat (tuna netra) dan sulit mendengar (tuna rugu) dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pelapor Jongguran Nainggolan.

Peterus Silalahi memang tak sempat ‘dikerangkeng’ (ditahan di sel) namun status tahanan kota sempat disematkan kepadanya.

Nah, setelah melewati proses panjang, antara pelapor dan terlapor yang masih bertetangga di Kampung Bunga, Pintu Air, Kecamatan Panca Arya Kisaran-Kabupaten Asahan itu kini sudah sepakat menempuh jalan damai sebagaimana dikutip dari kompasiana.com.

TOPIK TERKAIT | Peterus Silalahi, Kakek Tuna Netra dan Tuna Rungu Itu Jadi Tersangka

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, kakek tuna netra (tak bisa melihat) dan penderita tuna rungu (tak bisa mendengar) bernama Peterus Silalahi yang berdomisili di sebuah desa di Kampung Bunga, Pintu Air, Kecamatan Panca Arya Kisaran-Kabupaten Asahan kini terancam menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

Pasalnya, Peterus Silalahi kini menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang dituduhkan terhadap dirinya.

Ikhwal Peterus Silalahi menjadi tersangka, lantaran dilaporkan Jongguran Nainggolan, warga yang sama. Kedua orang ini sebenarnya hidup bertetangga.

Kini, oleh Polres Asahan menjadikan Peterus Silalahi sebagai tersangka lantaran dituduh telah menganiaya Jongguran Nainggolan.

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment