Dua Pencuri Mobil Ditembak Polsek Sunggal

Dua pencuri mobil

topmetro.news – Dua pencuri mobil Suzuki Carry BK 1315 EA terpaksa dilumpuhkan petugas Polsek Sunggal dengan menembak kedua kaki pelaku. Petugas terpaksa mengadiahi pelaku dengan timah panas, karena melawan saat ditangkap di Jalan Perjuangan Gang Delima, Sunggal, Senin (20/5/2019) siang.

Kedua pelaku Lupi Handoko (33) warga Jalan Sunggal Gang MusholaMushola dan Deki Wahyu Utomo (34) warga Jalan Tanjung Selamat Dusun II, Sunggal diboyong petugas bersama barang bukti 1 unit mobil Suzuki Carry, 3 unit Hape, tang hidrolit, linggis, 2 gancu dan 2 tombak.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi Selasa (21/5) siang menjelaskan, keduanya melakukan pencurian mobil milik Poltak Sitanggang (40) warga Jalan TD Pardede Kecamatan Balige Kabupaten Toba Samosir. Saat itu mobil tesebut sedang parkir di Tarutung Desa Hinalang, Hinalang Bagasan Kecamatan Balige, Toba Samosir, Sabtu (18/5) dini hari.

Pelaku membawa mobil hasil curianya ke medan. Setelah mendapat informasi dari korban jika kedua pelaku berada di Jalan Perjuangan Gang Delima, petugas kemudian menindaklanjutinya ke Jalan Perjuangan.

Namun saat hendak ditangkap, dua pencuri mobil itu melakukan perlawanan hingga petugas melumpuhkanya dengan menembak kedua kaki pelaku

“Kedua pelaku sudah melakukan pencurian mobil se banyak 4 kali di wilayah Porsea, Sipirok dan Balige. Keduanya dijerat pasal 363 kuhapidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Yasir.

Reporter | Surya Irwandi

Related posts

Leave a Comment