2 Pelaku Penjabret Ponsel Dibekuk di Sunggal

Pelaku Penjabret Ponsel

Topmetro.News – Pelaku penjabret ponsel (gawai) dibekuk personel Polsek Sunggal. Kedua pelaku penjambret ponsel ini ditangkap di Jalan Pasar I Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Medan. Saat dibekuk, kedua tersangka tak melawan.

Pelaku Penjabret Ponsel Beraksi Mengendarai Motor

Kompol Yasir Ahmadi, Kapolsek Sunggal Kamis (23/5/2019) mengatakan kedua pelaku penjambret ponsel yang diamankan itu berinisial MN (21) yang tercatat sebagai warga Jalan Jawa Medan Helvetia. Sementara seorang pelaku lainnya MCB (23) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa penjambretan itu, menurut Kapolsek Sunggal, terjadi Rabu (22/5/2019) sore.

Dalam aksinya, papar Kapolsek, kedua pelaku mengendarai sepedamotor warna hitam berkeliling di Kota Medan untuk mencari sasaran (korban).

“Saat itu, korban Adek Nurliawati warga Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang melintas menaiki sepedamotor yang dibonceng rekannya di Jalan Pasar Gang Wakaf Kelurahan Tanjung Sari,” ujar Kapolsek seperti disiarkan antarasumut.

Rampas Ponsel Korban

Dia menambahkan, saat itu pelaku memepet korban, kemudian langsung merampas ponsel (telepon selular) Nurliawati dan tancap gas meninggalkan lokasi kejadian (TKP).

Tidak terima kejadian ini, korban membuat laporan resmi ke Polsek Sunggal.

“Petugas kepolisian melakukan identifikasi dan menangkap kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepedamotor, serta satu unit gawai (ponsel) Samsung M20.”

Polisi menjelaskan, akibat perbuatan itu kedua tersangka melanggar Pasal 365 ayat (1) KUH Pidana tentang tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

baca juga | PENJAMBRET PONSEL DIRINGKUS POLISI

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, seorang penjambret bernama Hendri Saut Sihite (34) warga Jalan Selamat, Kecamatan Medan Denai diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan. Pelaku diamankan lantaran menjambret ponsel milik Dewi Mayasari Nasution (34) warga Jalan Benteng Hulu Titi Sewa, Kecamatan Medan Tembung, di Jalan Pasar V Tembung.

Saat beraksi, akhir pekan lalu Hendri tidak sendirian. Ia bersama rekannya yang saat itu berhasil lolos dari sergapan petugas karena menceburkan diri ke sungai. Begitupun, rekan Hendri yang sudah teridentifikasi dilaporkan sedang diburu polisi.

Pejabat di Polsek setempat mengatakan, pelaku ditangkap petugas yang saat sedang menggelar patroli rutin.

“Saat itu korban yang menumpang betor secara tiba-tiba dipepet oleh kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor dan langsung merampas tas berisi HP milik korban,” ujar pejabat polisi itu.

Related posts

Leave a Comment