Hari Ini, Polda Agendakan Panggilan Kedua Amien Rais

panggilan kedua amien rais

Topmetro.News – Panggilan kedua Amien Rais hari ini sudah teragenda. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali untuk kedua kalinya terhadap Amien Rais, Jumat (24/5/2019). Diharapkan, Amien Rais yang juga Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga hadir memenuhi panggilan polisi itu.

Panggilan Kedua Amien Rais Terkait Dugaan Makar

Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Amien akan diperiksa terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

“Ya, sudah diagendakan (untuk dipanggil sebagai saksi) jam 10.00,” ujar Argo Jumat (24/5/2019) seperti disiarkan Kontan media grup Kompas.

“Belum ada konfirmasi (kehadiran),” katanya lagi.

Sebelumnya, Amien Rais memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya.

“Besok (panggilan) kedua saya datang,” kata Amien di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) lalu.

Panggilan Pertama Amien Rais Mangkir

Sekadar diketahui Amien Rais mangkir dari panggilan pertama penyidik pada 20 Mei karena alasan sibuk.

Sementara itu, penyidik telah meminta keterangan dua saksi untuk kasus makar Eggi, yakni mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan politikus Partai Gerindra Permadi Satrio Wiwoho atau biasa dikenal Permadi. Eggi resmi ditahan selama 20 hari ke depan sejak 14 Mei.

Keputusan penahanan dikeluarkan setelah Eggi menjalani pemeriksaan lebih dari 30 jam sejak 13 Mei pukul 16.30. Eggi ditetapkan sebagai tersangka makar terkait seruan people power.

Eggi dijerat Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

baca juga | POLISI PERIKSA AMIEN RAIS, STATUS SAKSI BISA JADI TERSANGKA MAKAR

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Kalau jadwal tak berubah, polisi periksa Amien Rais pada Senin (20/5/2019).

Info di kepolisian, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Amien Rais terkait kasus dugaan makar yang menjerat politikus PAN Eggi Sudjana.

Setidaknya Kombes Argo Yuwono, juru bicara Polda Metro Jaya membenarkan hal itu.

“Besok (Senin 20/5/2019) Amien Rais diperiksa Krimum Polda Metro Jaya sebagai saksi,” kata Argo Yuwono.

Reporter | Jeremitaran

Related posts

Leave a Comment