Dugaan Korupsi Dana Ramadhan Fair, Puluhan Mahasiswa Demo ke DPRD Medan

Ramadhan Fair

topmetro.news – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pemerhati Kota Medan melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor DPRD Medan, Senin (27/5/2019). Mereka menuntut agar pengelola Ramadhan Fair 2019 diperiksa karena disinyalir terjadi praktek korupsi APBD dalam penyelenggaraanya.

Dengan membentangkan spanduk dan sejumlah poster, para pegunjukrasa melakukan orasi yang menyatakan, Rabu (8/5/2019) dilaksanakan pembukaan Ramadhan Fair Kota Medan di Jalan Sisingamangaraja. Walikota Medan HT Dzulmi Eldin dalam kesempatan itu menegaskan stan-stan yang ada di Ramadhan Fair tidak diperjualbelikan dan diberikan cuma-cuma kepada UMKM.

Menurut pengunjukrasa dalam pernyataannya yang ditandatangani Koordinator Aksi Wildan Lubis dan Koordinator Lapangan Ridwan Siregar, dalam penelusuran dan wawancara yang dilakukan pihaknya kepada beberapa pedagang UMKM yang berjualan pada acara tersebut, ternyata ada oknum di Pemko Medan yang melakukan praktek pungutan liar terhadap pedagang.

Tujuannya untuk memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan si pembayar pungutan. Selain itu, pengunjukrasa juga menduga adanya praktek korupsi anggaran Program Pengelolaan Keragaman Budaya Ramadhan Fair Tahun 2019 dari total anggaran Rp3,065 miliar, dengan penjabaran, belanja makanan dan minuman kegiatan senilai Rp165 juta, belanja pakaian kerja lapangan Rp100 juta dan penyelenggara kegiatan (EO) senilai Rp2,8 miliar.

Tak Sesuai Pelayanan

Disebutkan pengunjukrasa, dengan anggaran sebesar itu harusnya semua pihak, terutama masyarakat Kota Medan mendapatkan pelayanan maksimal. Dan tidak terkesan mubazir. Namun kenyataannya adalah sebaliknya. Masyarakat malah dibebani tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp5 ribu dan roda empat
Rp10 ribu. Tentu saja tarif parkir ini harusnya tidak perlu diadakan. Mengingat anggaran biaya untuk program acara Ramdhan Fair tahun ini sungguh sangat luar biasa besar.

Yang sangat mengecewakan, ujar pengunjukrasa, disinyalir terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan karena adanya dugaan pungli
pada acara tersebut.

Untuk itu pengunjukrasa meminta agar Kadis Kebudayaan Kota Medan dan penyelenggara kegiatan (EO) Ramadhan Fair tahun 2019 ditangkap. Karena diduga melakukan praktek korupsi dana APBD Program Pengelolaan Keragaman Budaya Ramadhan Fair 2019. Juga dugaan adanya pungli terhadap para pedagang UMKM.
Pengunjukrasa juga minta agar dilakukan audit dana. Selain itu, diminta agar pelaksanaannya dievaluasi dan minta Walikota Medan mencopot Kadis Kebudayaan Kota Medan.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment