Masalah Ramadhan Fair, DPRD Medan Akan Panggil Disbud Medan

stand ramadhan fair

topmetro.news – Ajang Ramadhan Fair yang setiap tahun digelar Pemko Medan di depan Masjid Al Maksun tampaknya menjadi ladang bisnis bagi oknum tertentu. Hal ini seolah sudah menjadi agenda rutin setiap perhelatan ini digelar. Seolah sudah jadi rahasia umum, stand Ramadhan Fair yang disebut gratis untuk UMKM, malah diperjualbelikan oknum-oknum pelaksana.

Untuk itu, Komisi III DPRD Medan akan segera memanggil Dinas Kebudayaan Kota Medan selaku pelaksana Ramadhan Fair untuk mengevaluasi kinerja. “Saat ini kita belum bisa memanggil Dinas Kebudayaan. Mungkin sehabis lebaran setelah Ramadhan Fair selesai, baru kita panggil kadisnya,” kata anggota Komisi III DPRD Medan Zulkifli Lubis, Kamis (30/5/2019).

Politisi PPP ini mengaku sudah sering mendengar adanya praktik jual beli stand Ramadhan Fair. Namun untuk menguatkan tudingan, dibutuhkan bukti kuat. “Seperti adanya kwitansi jual beli stand. Jadi bisa ditelusuri siapa oknum-oknum yang bermain,” ujar Zulkifli.

Ketegasan Walikota

Dia memperkirakan pemanggilan terhadap Dinas Kebudayaan sekitar tanggal 10 Juni mendatang. “Kita upayakan agar tahun depan tak lagi terulang hal-hal kayak gini. Padahal walikota sudah menginstruksikan stand gratis untuk UMKM, tapi malah dibisniskan. Di sini kita minta ketegasan walikota agar menindak kepala dinas yang tidak mampu menjalankan instruksinya,” tegas Zulkifli.

Dia menambahkan, tak hanya persoalan stand yang dibisniskan. Namun juga persoalan parkir. Seyogyanya parkir gratis, tapi malah dikutip bayaran. Parahnya lagi, bayaran yang diminta malah melebihi ketentuan. Untuk sepeda motor Rp5 ribu dan mobil Rp10 ribu.

“Bagaimana perhelatan mau sukses kalau harga parkir mahal. Tentunya pengunjung pun enggan datang. Apalagi kalau tak ada inovasi yang dilakukan. Sehingga kesannya ajang Ramadhan Fair ini hanya untuk menjalankan agenda saja. Tapi tak ada perubahan,” kritik Zulkifli.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Walikota Medan dan DPRD Medan. Mereka menuding praktik pungli marak di ajang Ramadhan Fair.

Stand Ramadhan Fair dan lapak yang berjumlah sekitar 200 lebih tersebut, diduga berbayar atau dipungut biaya. Tak tanggung-tanggung, tarif yang dipasang untuk mendapatkan stand dan lapak berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment