12.517 Warga Binaan di Sumut‎ Peroleh Remisi Idul Fitri 1440 Hijriah

remisi idul fitri

topmetro.news – Belasan ribu warga binaan di Sumut dapat remisi Idul Fitri. Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut merilis sebanyak 12.517 warga binaan di Sumut ‎memperoleh remisi terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Rincian Remisi

Dari jumlah tersebut, 90 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas alias bebas pada 1 Syawal nanti.

“Tercatat total 12.517 ‎warga binaan merima remisi. Dengan rincian penerima remisi khusus sebagian (RK I) sebanyak 12.427 orang dan remisi khusus seluruhannya (RK II) sebanyak 90 orang,” ucap Humas Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut Josua Ginting kepada wartawan, Senin siang (3/6/2019).

Perayaan Lebaran tahun ini terdapat delapan narapidana (napi) terkait tindak pidana korupsi yang menerima RK I. Ia menambahkan‎, RK I merupakan pemotongan masa tahanan berkisar 15 hari hingga 2 bulan.

Secara teknis penyerahan SK (Surat Keputusan) remisi Idul Fitri akan disampaikan masing-masing Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rabu lusa (5/6/2019). Tepatnya usai pelaksanaan Shalat Idul Fitrie.

Over Kapasitas

Josua Ginting mengungkapkan, jumlah penghuni Lapas dan Rutan se-Sumatera Utara berjumlah 34.287 orang. Angka tersebut menunjukkan kondisi Lapas dan Rutan di provinsi ini, masih over kapasitas.

BACA JUGA | 2.306 Napi di Sumut Dapat Remisi Natal, 30 Bebas

“Jumlah 34.287 orang. Dengan perincian napi pria berjumlah 22.610 orang, napi wanita sebanyak 1.255 orang. Tahanan pria berjumlah 9.992 orang dan tahanan wanita sebanyak 430 orang,” demikian Josua Ginting.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment