15 Kg Sabu Gagal Edar, Tiga Tersangka Ditangkap

sabu gagal edar

Topmetro.News – Sabu gagal edar sebanyak 15 kilogram jadi barangbukti gagalnya penyelundupan narkoba. Sabu gagal edar itu diendus personil Polres Jakarta Utara yang menggagalkan penyelundupan 15 Kg narkotika jenis sabu dan meringkus 3 orang tersangka masing-masing berinisial MB, S, dan YN.

Sabu Gagal Edar, Pelaku Keburu Ditangkap

“Ini kita tangkap 15 kilogram sabu, dari tiga orang tersangka,” kata AKBP Aldo Ferdian, Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Utara di Polres Metro Jakarta Utara.

Aldo menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Lewat Jalur Laut

Awalnya, seperti disiarkan poskotanews, barang haram itu dikirim melalui jalur laut menuju kawasan Marunda Center, Cilincing, Jakarta Utara.

Dari Marunda, barang yang diselundupkan itu dimasukkan ke mobil pribadi dan dibawa petugas ekspedisi menuju ke Cempaka Putih di Jakarta Pusat, tempat ditangkapnya tersangka MB.

Dibungkus Kemasan Teh China

“Kemudian kita lakukan pengembangan dan menangkap tersangka S dan YN di Pulogadung,” kata Aldo.

Dari ketiga tersangka, diamankan 15 kilogram sabu yang dibungkus dalam teh China, masing-masing berukuran 1 kilogram.

baca berita terkait | DIKIBUSI WARGA, 19,98 KG SABU GAGAL EDAR DI MEDAN

Sebagaimana dilansir Topmetro.news sebelumnya, narkoba gagal diedarkan di Medan. Pasalnya Tim Opsnal Polsek Dumai Kota Polres Dumai berhasil mengamankan narkotika jenis sabu itu. Tak tanggung-tanggung, berat bersih 19,98 Kg.

Sabu yang gagal edar itu diamankan Rabu (28/3/2018) di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Sementara seorang pelaku berinisial RN (45) warga Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur ikut diamankan.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan bersama Kapolsek Dumai Kota, Iptu Iskandar menjelaskan kronologi penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka memiliki atau menguasai barang haram itu.

Diawali dengan penyelidikan di lapangan dengan cara penyamaran oleh tim Polsek Dumai Kota sebagai petani sawit yang berpura-pura membeli pupuk di sekitar TKP, yang mana saat itu tim melihat tersangka membawa sebuah tas koper merk United Polo warna hijau dan satu tas warna orange.

Terlihat satu orang tersangka lainnya sedang menunggu menggunakan sepedamotor. Namun saat melihat RN telah diamankan polisi, pelaku yang berada di atas motor tadi melarikan diri. “Setelah diperiksa, di dalam tas koper itu berisi sembilan bungkus besar sabu yang dibungkus dengan kemasan warna hijau,” jelas Kapolres.

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment