Dikibusi Warga, 19,98 Kg Sabu Gagal Edar di Medan

sabu gagal edar di medan

Topmetro.news – Sabu gagal edar di Medan. Pasalnya Tim Opsnal Polsek Dumai Kota Polres Dumai berhasil mengamankan narkotika jenis sabu itu. Tak tanggung-tanggung, berat bersih 19,98 Kg. Sabu gagal edar itu diamankan Rabu (28/3/2018) di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Sementara seorang pelaku berinisial RN (45) warga Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur ikut diamankan.

Informasi Masyarakat

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan bersama Kapolsek Dumai Kota, Iptu Iskandar menjelaskan kronologi penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka memiliki atau menguasai barang haram itu.

Diawali dengan penyelidikan di lapangan dengan cara penyamaran oleh tim Polsek Dumai Kota sebagai petani sawit yang berpura-pura membeli pupuk di sekitar TKP, yang mana saat itu tim melihat tersangka membawa sebuah tas koper merk United Polo warna hijau dan satu tas warna orange.

Pelaku Melarikan Diri

Terlihat satu orang tersangka lainnya sedang menunggu menggunakan sepedamotor. Namun saat melihat RN telah diamankan polisi, pelaku yang berada di atas motor tadi melarikan diri. “Setelah diperiksa, di dalam tas koper itu berisi sembilan bungkus besar sabu yang dibungkus dengan kemasan warna hijau,” jelas Kapolres.

Sabu dari Malaysia

Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya telah dua kali menjadi kurir sabu. Lima bulan lalu, dia pertama kali berhasil meloloskan 2 Kg sabu. “Dari pengakuan tersangka dia menjemput sabu yang berasal dari Malaysia di tengah laut pada Rabu dinihari untuk selanjutnya dibawa ke Kota Medan (Sumatera Utara),” imbuhnya.

Terancam Hukuman Mati!

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Dumai. Menurut polisi pelaku akan dijerat dengan hukuman mati. (tmn)

sumber: spiritriau

Related posts

Leave a Comment