DPRD Dairi Sahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2018

DPRD Kabupaten Dairi

topmetro.news – DPRD Kabupaten Dairi mengadakan sidang paripurna tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi terkait pelaksanaan APBD TA 2018, Selasa (25/6/2019) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Dairi.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua Dewan Sabam Sibarani SSos didampingi Wakil Ketua Togar Pasaribu. Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Sebastianus Tinambunan SH MPd, anggota DPRD Kabupaten Dairi berjumlah 30 orang. Asisten dan staf ahli Bupati Dairi dan pimpinan OPD Kabupaten Dairi.

Sebelum disahkan menjadi perda, enam fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindera, Fraksi PAN, Fraksi Hanura serta Fraksi Golkar menyampaikan pemandangan akhir terkait Ranperda Kabupaten Dairi dalam pelaksanaan APBD Tahun 2018.

Seluruh enam fraksi tersebut menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Dairi TA 2018.Untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi.

Dalam penyampaian pandangan tersebut, setiap fraksi menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk Pemerintah Kabupaten Dairi, agar dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti. Sehingga dalam penyusunan anggaran selanjutnya dapat lebih terlaksana dengan baik dan transparan.

Sementara Bupati Dairi dalam sambutannya mengatakan, dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab selama sidang dewan berlangsung dengan baik. “Mulai sidang pertama, penyampaian pandangan dari anggota DPRD atas nota jawaban Bupati Dairi hingga kunjungan ke lapangan. Rapat badan anggaran hingga sampai kepada penyampaian pendapat dari setiap fraksi,” katanya.

Ranperda Kabupaten Dairi

Selanjutnya ditindaklanjuti dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD Kabupaten Dairi dan Bupati Dairi tentang Ranperda Kabupaten Dairi serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dalam masa sidang ke II dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Selanjutnya ranperda yang telah disahkan tersebut akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi. Dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi,” ujarnya

Bupati berharap proses evaluasi tersebut dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama. Agar peraturan daerah dimaksud bersama peraturan bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018 dapat segera ditetapkan.

Dia mengatakan sangat menyadari dalam masa sidang ke II ini kemungkinan ada banyaknya perbedaan pendapat antara eksekutif dengan anggota DPRD Kabupaten Dairi yang diyakini sebagai dinamika dalam berdemokrasi.

“Untuk setiap catatan yang disampaikan baik oleh badan anggaran dan setiap fraksi dalam sidang dewan ini haruslah dilaksanakan oleh setiap OPD secepatnya. Karena catatan itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rancangan peraturan daerah,” tukas Eddy.

Pengesahan Ranperda Kabupaten Dairi terkait pelaksanaan APBD TA 2018 menjadi perda ditandai dengan penandatangan naskah pengesahan oleh Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dairi, serta Bupati Dairi.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment