Diduga Rebutan Harta Warisan, Adik Ancam Bunuh Kakak Kandung

rebutan harta warisan

topmetro.news – Gara-gara rebutan harta warisan, Ratna Juwita Br Situmorang (53) warga Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor, mendatangi Mapolsek Delitua, Rabu (26/6//2019) malam kemarin.

Kedatangan tersebut untuk melaporkan pengancaman yang dialaminya dari seseorang yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri.

Rebutan Harta Warisan

Informasi yang didapat menyebutkan, pelaku berinisial BPS (50) diduga mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau berbentuk keris berwarna kuning tembaga. Karena pelaku diduga bermaksud munguasai rumah warisan kedua orang tua mereka yang telah meninggal dunia.

Saat itu, korban sedang mengumpulkan kemiri yang dijemur di halaman rumahnya. Tiba-tiba, pelaku melarang korban menyimpan kemiri tersebut ke dalam rumah.

Tetangga korban yang mengetahui peristiwa pengancaman tersebut sempat melihat korban laru meninggalkan rumah.

“Jangan kau simpan disini kemirimu ini, berdebu nanti rumahku ini, keluar kau sana. Kubunuh kau nanti. Dia bilang mau bunuh aku, sambil pegang pisau,” ujar korban menirukan perkataan adek kandungnya, saat pemeriksaan lanjutan di Polsek Delitua, Kamis (27/6/2019).

Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH, melalui salah seorang petugas membenarkan laporan korban.

“Laporan sudah kita terima, karena yang menangani bagian Unit PPA,” kata seorang petugas.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment