Penjual Sabu di Asahan Disergap Polisi saat Tunggu Pembeli

Penjual Sabu di Asahan

Topmetro.News – Penjual Sabu di Asahan tak berkutik ketika dibekuk personil Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan. Dua pria penjual sabu di Asahan itu diringkus pada Selasa (9/7/2019) sekira pukul 01.00 wib setelah adanya info dari warga setempat.

penjual sabu di asahan2
foto | lilikriadi

Penjual Sabu di Asahan, Dikibusi Warga

Keterangan di kepolisian menyebut, kedua tersangka berinisial AFA alias Fahmi (23), warga jalan Protokol Air Joman, Kelurahan Binjai Serbangan. Sementara rekannya AZ alias Ulong (19) tercatat sebagai warga Pasar V Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka yang belakangan diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu harus berurusan dengan polisi.

Informasi lainnya diperoleh, proses penangkapan kedua pria itu bermula saat pihak Satres Narkoba Polres Asahan menerima informasi tentang aktivitas mereka yang kerap berjualan sabu di seputaran jalan Protokol Air Joman.

Mendapat informasi berharga ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian lokasi yang diinformasikan.

Tersangka Diintai Polisi

Saat diintai polisi, terlihat dua orang pria sesuai ciri-ciri yang diinformasikan warga, tampak sedang berdiri di pinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan dan petugaspun langsung melakukan penggerebekan terhadap kedua pria itu.

“Saat kita akan melakukan penggerebekan keduanya sempatlari karena mengetahui kedatangan petugas, namun tim kita berhasil mengejar dan meringkus mereka berdua,” kata AKP Antony Tarigan SH, Kasat Narkoba Polres Asahan di ruang kerjanya.

Tersangka Berterus Terang

Lanjut Antony, saat Fahmi diinterogasi petugas, tersangka berterus terang telah menyimpan diduga narkotika jenis sabu di samping rumah warga tak jauh dari tempat dia berdiri sebelum tertangkap.

“Dari pengakuannya kemudian kita melakukan penggeledahan ke lokasi yang disebutkan dan kita menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 2,03 gram.”

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pria itu harus meringkuk di sel tahanan Satres Narkoba Polres Asahan guna proses pemeriksaan lanjutan.

Sebagai barang bukti, turut diamankan 2,03 gram diduga narkotika jenis sabu, dua buah pipet skop, satu unit sepedamotor Yamaha Vixion warna hitam, tiga unit ponsel dari berbagai merek, serta uang tunai Rp 600.000 yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram itu.

baca juga | POLSEK PERBAUNGAN CIDUK LAJANG TUA PENJUAL SABU

Sebagaimana dilaporkan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, saat asyik menunggu pembeli sabu-sabu akhirnya Syarial Lubis (37) warga Dusun III, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai Sabtu (11/11/2017) silam diciduk Polsek Perbaungan yang menyaru sebagai pembeli. Saat itu juga pelaku dan barang bukti narkotika sabu-sabu diamankan ke komando.

Keterangan yang dihimpun Koran Top Metro (media grup TOPMETRO.NEWS), penangkapan pelaku atas informasi masyarakat. Menindaklanjuti info berharga itu, polisi mengecek kebenaran informasi itu.

”Ternyata infomasi itu benar dan melihat pelaku sedang menunggu pembeli. Kemudian personil opsnal Polsek Perbaungan melakukan pemantauan keberadaan terhadap pelaku untuk mencoba untuk transaksi dengan pelaku. Saat pelaku menunjukkan barang haram narkoba yang diduga jenis sabu sabu polisi langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti yang sempat diinjak untuk mengelabui petugas,” kata polisi.

reporter | lilikriadi

Related posts

Leave a Comment