topmetro.news – Anggota Komisi I DPRD Medan Drs Herri Zulkarnain Hutajulu MM menyesalkan penolakan walikota terhadap usulan Kemenhub RI untuk mengelola dua terminal tipe A di Medan, yakni Terminal Terpadu Amplas dan Pinangbaris agar lebih baik.
Menurutnya, Pemko Medan harusnya menyerahkan dua terminal itu dikelola pemerintah pusat, dengan sejumlah perjanjian. “Sehingga tidak mengurangi PAD Kota Medan dan mempercantik kedua terminal tersebut,” ujarnya, Senin (15/7/2019), saat dimintai komentarnya seputar permintaan Kemenhub RI terhadap dua terminal tipe A di Medan.
Kalau dikelola pusat, artinya ada standar pelayanan di angkutan umum yaitu transportasi darat. Fasilitas kedua terminal akan dilengkapi oleh Kemenhub, sehingga akan layak dan kemungkinan besar menjadi nyaman. “Apalagi dibuat standar bandara,” ujar Ketua FDemokrat DPRD Medan ini lagi.
Apalagi, lanjutnya, pengelolaan kedua terminal besar di Kota Medan, sangat tidak jelas. “Dari sisi PAD juga tidak terlalu membanggakan. Sehingga perlu banyak pembenahan. Kalau sudah ada permintaan terminal itu dikelola pemerintah pusat, kenapa tidak,” ujarnya lagi.
Diyakininya kalau dikelola pusat, standarnya pasti sudah nasional dan Medan akan lebih baik, sebutnya. Artinya, sambung Ketua DPD Partai Demokrat Sumut ini, kedua terminal akan lebih baik kalau diserahkan ke pemerintah pusat.
Rencana Kemenhub RI
Seperti diberitakan, Kemenhub RI berencana membangun 38 terminal tipe A di seluruh Indonesia. Termasuk Amplas dan Pinangbaris. Anggaran masing-masing Rp50 miliar dengan tujuan lebih modern dan nyaman. Untuk terminal tipe A yang akan dibangun Kementerian Perhubungan, fisik, sistim dan ekosistimnya harus sama dengan bandara. Sehingga penumpang lebih mudah dan nyaman ketika hendak berpergian menggunakan bus AKDP maupun AKAP.
Namun karena Pemko Medan menolaknya, pihak Kemenhub RI akan mencari lahan baru membangun terminal tipe A di Medan. “Anggaran Rp50 miliar hanya untuk membangun terminal. Biaya membeli lahan lain lagi,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi kepada wartawan, Kamis (11/7/2019), di Bandara Kualanamu.
Wakil Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi yang ditemui wartawan di sela-sela konfercab serentak DPC PDIP se-Sumut Zona 1 Medan, Sabtu (13/7/2019), membenarkan apa yang dikatakan Dirjen Perhubungan Darat. Menurut dia, Pemko belum mau menyerahkannya (Terminal Amplas dan Pinangbaris-red) ke Kemenhub. Pasalnya, pengelolaan, retribusi dan sewa menyewa akan jadi milik pemerintah pusat.
reporter | Jeremi Taran
