Agustus, Pembahasan Ranperda PUD RPH Ditargetkan Selesai

Ranperda RPH

topmetro.news – Ketua Pansus Ranperda PD Rumah Potong Hewan (RPH) Herri Zulkarnain mengatakan, pihaknya menargetkan pembahasan Ranperda RPH selesai pada Agustus mendatang.

“Rencananya pertengahan Agustus ini, sama dengan PD lainnya,” kata Herri kepada wartawan usai pembahasan Ranperda RPH. Pembahasan dilakukan bersama PD RPH Kota Medan, Senin (15/7/2019).

Dalam pembahasan yang dilakukan, sebut Herri, pihaknya lebih menekankan pada persoalan pendapatan. “Nantinya perda ini akan semakin meningkatkan pendapatan dari yang selama ini tidak profit,” katanya.

Jaminan Halal RPH Kota Medan

Selain itu, sebut Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, terkait masalah kehalalan. Sebab, satu-satunya RPH yang mendapatkan label halal hanya RPH Kota Medan. Itu karena RPH Kota Medan sudah bersertifikasi.

“Kalau daging yang dipotong di luar RPH, masih diragukan. Karena belum tentu tempat pemotongannya bersertifikasi. Kalau di RPH sudah pasti terjamin,” ucapnya.

Persoalan tempat pemotongan ini, sambung Herri, pansus juga menekankan tidak ada lagi tempat pemotongan hewan liar. “Ini yang harus ditingkatkan RPH, agar tidak ada lagi tempat pemotongan liar di luar sana,” pintanya.

Herri juga mengimbau sekaligus meminta kepada pasar-pasar tradisional di Kota Medan untuk menolak pasokan daging yang tidak dipotong di RPH. “Dalam hal ini, dirut juga harus tegas dengan memastikan kalau pasokan daging yang dijual di pasar tradisional di Kota Medan berasal dari RPH. Ini artinya, daging yang dijual di pasaran benar-benar aman dan nyaman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, tambah Herri, ke depan RPH Kota Medan tidak hanya menjadi tempat pemotongan hewan saja. Tetapi juga turunannya, seperti tempat penggilingan dan pembuatan bakso. “Yang jelas, RPH nantinya menjadi satu-satunya tempat pemotongan hewan. Sehingga masyarakat tidak berani membeli daging di luar yang dipotong di RPH,” tandasnya.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment