Ruang Kerja Kadispora Sumut Digeledah Wagubsu Ijeck: ASN Di-warning, Kita Serahkan ke Proses Hukum

ruang kerja Kadispora Sumut

topmetro.news – Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, mengaku sudah mendengar informasi ruang kerja Kadispora Sumut digeledah Penyidik Subdit III/Tipikor Diteskrimsus Polda Sumut, Kamis (18/7/2019).

Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah, mengatakan untuk menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sumut. “Pastinya ini kita serahkan ke aparat penegak hukum,” kata Ijeck menjawab wartawan di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (18/7/2019).

Sebelumnya, Penyidik Subdit III/Tipikor Diteskrimsus Polda Sumut menggeledah ruang kerja Kadispora Sumut Baharuddin Siagian dan ruangan Kabid Sarana dan Prasarana Disporasu Sujamrat di Kantor Dispora Sumut, Jalan Willem Iskandar Pancing Medan, Kamis (18/7/2019).

Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi proyek renovasi Lintasan Sirkuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumut TA 2017. Pagu anggarannya Rp4,797 miliar. Menyebabkan kerugian negara hingga sebesar Rp1,537 miliar.

Menurut Ijeck, kalau memang terbukti, berarti pejabat yang diduga melakukan korupsi itu harus bertanggung jawab. “Harus bertanggung jawab terkait siapa yang melaksanakadan siapa yang mengelola. Apakah itu anggaran maupun program,” sebutnya.

BACA JUGA | Saat ini Sedang Berlangsung Penggeledahan di Kantor Dispora Sumut

Pemprov Sumut Terbuka

Suasana penggeledahan di Kantor Dispora Sumut | topmetro.news

Pemprov Sumut pastinya, lanjut Ijeck, tidak akan menutup-nutupi kalau terbukti bersalah. “Tetapi kalau memang tidak terbukti bersalah dan Inspektorat Sumut nantinya bisa membuktikannya, tetapi itu semuanya kembali pada apa hasil pemeriksaaan nanti,” sebut Ijeck.

Lalu apakah nantinya Pemprov Sumut memberikan bantuan hukum, Ijeck mengatakan masih mengamati kasus itu. “Nanti melalui Inspektorat juga kita akan cek lagi. Kalau memang perlu bantuan hukum, kita akan berikan. Tapi kalau memang terbukti bersalah, tinggal di pengadilan nantinya. Tapi bukan berarti kita lepas tangan. Tapi ada prosesnya nantinya,” sebutnya.

Lebih lanjut disebutkannya kasus korupsi yang diduga dilakukan oknum pejabat Dispora Sumut itu, menjadi warning bagi para pejabat dan seluruh ASN Pemprov Sumut agar berhati-hati dan tidak bermain-main dalam pengelolaan anggaran dan program kerja.

“Kasus ini menjadi pembelajaran. Dan saya kira bukan hanya pembelajaran lagi ya. Saya rasa sudah beberapa kali sebelum di jaman kami juga sudah ada kasus-kasus seperti ini. Harapan kita bersama Pak Gubernur, ASN jangan bermain-main dalam mengelola anggaran dan menjalankan program,” pungkas Ijeck.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment