Tragis! Tukul Tewas Dikroyok, Tujuh Pria Ditetapkan Jadi Tersangka

Tukul

topmetro.news – Jajaran Polres Wonosobo menahan tujuh tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan M. Fadlun alias Tukul, 39, warga Desa Dempel, Kecamatan Kalibawang, Wonosobo, Jawa Tengah meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Heriyanto, Rabu (17/7/2019) mengatakan, selain ketujuh orang tersangka itu masih ada dua orang tersangka pengeroyokan yang hingga kini masih dalam pengejaran. Nama kedua orang itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ia memerinci ketujuh tersangka yang telah diringkus polisi adalah ‎Tekat, Dimas, Adid, Aan, Kabul, Sarpan, dan Davit. Sedangkan, dua orang tersangka yang masih buron berinisial RY dan AG.

“Identitas keduanya telah dikantongi, petugas terus melakukan pengejaran, kami imbau keduanya untuk menyerahkan diri,” katanya.

Menurut dia peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara tersangka Tekat dengan korban seusai pertunjukan kesenian dolalak di Desa Kauman, Kecamatan Kaliwiro, Minggu (30/6/2019) dini hari. Di tengah cekcok, tersangka Kabul melakukan dua kali pemukulan yang mengenai punggung korban.‎

Aksi ini kemudian diikuti oleh Tekat, yang memukul korban menggunakan potongan kayu mlanding. Hal ini diikuti oleh ketujuh tersangka lainnya dengan tangan kosong serta tendangan kaki.

Setelah Tukul tidak berdaya dan terluka parah, ‎teman-temannya membawa ke rumah sakit di Wonosobo dan selanjutnya dirujuk ke sebuah rumah sakit di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Lantaran luka yang cukup parah, korban akhirnya meninggal setelah beberapa hari dirawat,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, Polres Wonosobo menyita beberapa barang bukti, antara lain‎ sebatang kayu mlanding yang sudah patah menjadi dua bagian, dengan panjang sekitar 75 cm dan diameter sekitar 5 cm.

“Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) kedua dan ketiga KUHP,” ucapnya.

Sumber | Solopos

Related posts

Leave a Comment