Setelah Setahun, Kejatisu Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Taman Siri-siri dan Raja Batu

tiga tersangka

topmetro.news – Setelah setahun ‘mengendap’, penyidik Bidang Pidsus Kejatisu, akhirnya menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengerjaan proyek pembangunan Taman Tapian Siri Siri Syariah dan Taman Raja Batu (TRB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tertanggal, 16 Juli 2019 lalu.

Hal itu diungkapkan Kajatisu melalui Asintel Kejatisu Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH didampingi Aspidsus Irwan Sinuraya SH MH dalam paparannya, Jumat (19/7/2019), di Aula Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan.

Progres pengusutan kasus dugaan korupsi sempat mendapat sorotan publik yang konsern dengan penegakan supremasi hukum tersebut sekaligus sebagai kado pada peringatan Hari Adhyaksa ke-59.

Sementara Aspidsus Irwan Sinuraya menambahkan, berdasarkan hasil audit akuntan publik, ditemukan adanya unsur kerugian negara sebesar Rp4,7 miliar dari pengerjaan dua proyek taman rekreasi di Madina tersebut.

Aspidsus yang baru bertugas di Kejatisu tersebut juga menjelaskan akan secepatnya membawa kasus tersebut ke pengadilan untuk disidangkan.

Jangankan Bupati

Karena itu ia meminta masyarakat turut memantau. Dan bila ada temuan baru di sidang nantinya, yang menyatakan ada pihak lain ikut terlibat, tidak tertutup kemungkinan akan bertambah tersangkanya

“Kalau memang ada fakta baru nantinya di sidang kita akan tetapkan tersangka baru. Kita nggak peduli siapa pun dia. Jangankan bupati, siapa pun, kita akan proses,”`tandas Sinuraya.

Namun Sinuraya belum bisa memastikan apakah ketiganya akan dilakukan penahanan atau tidak. Tiga tersangka itu yakni Plt Kadis Perkim Kabupaten Madina inisial RL. Pejabat Pembuat Komitmen ED. Dan KAR juga PPK pada Dinas Perkim.

Aksi Demo

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat dari Madina maupun Tabagsel beberapa kali melakukan aksi demo di depan Kejatisu. Mereka meminta agar Kejatisu secepatnya memberikan kepastian hukum. Apakah ada unsur korupsi dalam proyek tersebut atau tidak.

Bahkan mereka juga mensinyalir adanya keterlibatan oknum Bupati Madina Dahlan Nasution. Sehingga Kejatisu didesak untuk segera memberikan kepastian hukum.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment