Polsek Patumbak Gelar Razia, 7 Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Polsek Patumbak

‬topmetro.news – Polsek Patumbak melakukan razia diwilayah hukumnya, di Jalan SM Raja, Minggu (21/7/2019) dinihari. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi 3C (curat, curas dan curanmor) yang mulai marak di Kota Medan.

Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, dan dikenakan sanksi Tindakan Langsung (Tilang).

‬Waka Polsek Patumbak, AKP Restu Widya yang memimpin razia tersebut mengaku jika kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya merupakan perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi dalam mengantisipasi aksi kejahatan.

‬‪”Razia kita lakukan tentu untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Dalam razia kali ini narkoba dan pelaku begal menjadi sasarannya,” jelas Restu.

‬Dikatakan wanita dengan tiga balok emas dipundak ini, jika dalam razia tersebut pihaknya melibatkan semua personil termasuk Unit Reskrim, Lalu Lintas dan Sabhara.

‪”Semua kendaran roda dua maupun roda empat yang melintas kita hentikan untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat maupun barang bawaannya termasuk pengemudinya. Setelah kita cek aman, akan kita persilahkan melanjutkan perjalanannya,” terang wanita berhijab ini.

Baca Juga: Polsek Patumbak Ringkus 8 Penjahat, 5 Diantaranya Dipelor

‪Lebih lanjut dikatakannya, jika razia tutin yang dilakukan pihaknya tak lain untuk memberi rasa aman pada masyarakat dan memastikan wilayah hukumnya aman dari para pelaku tindak kejahatan.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak tergerus informasi yang tak benar. Kita juga mengharapkan bantuan masyarakat guna menciptakan rasa aman. Dan bagi masyarakat yang sepeda motornya ditilang silahkan datang ke Polsek Patumbak dan melengkapi surat-suratnya,” tegas Restu mengakhiri.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment