Ketua DPRD Sumut : Gubernur dan 7 Bupati Harus Kompak Bersihkan KJA di Danau Toba

Ketua DPRD Sumut

topmetro.news – Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman menegaskan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan 7 bupati di kawasan Danau Toba (Bupati Simalungun, Karo, Dairi, Taput, Humbahas, Samosir dan Toba Samosir) harus kompak membersihkan Danau Toba dari operasional KJA (Keramba Jaring Apung). Hal itu guna menyelamatkan objek wisata kebanggaan Sumut tersebut dari aksi pencemaran.

Gubernur dan 7 Bupati

“Gubernur dan 7 bupati harus komit dan satu bahasa menyelamatkan Danau Toba dari KJA. Lahirkan kesepakatan atau komitmen bersama dengan menutup seluruh KJA yang ada di Danau Toba. Kemudian kesepakatan itu disampaikan ke pemerintah pusat, agar izin usaha KJA dapat segera dicabut,” tegas Wagirin Arman kepada wartawan, Senin (22/7/2019) di DPRD Sumut menanggapi masih adaya ratusan KJA tetap terapung di perairan Danau Toba.

Menurut Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut itu, untuk membersihkan KJA, gubernur dan bupati tidak bisa jalan sendiri-sendiri, tapi harus satu bahasa dengan menghilangkan egosektoral masing-masing daerah, guna penyelamatan Danau Toba dari pencemaran limbah.

“Mari hilangkan egosektoral kita masing-masing demi perbaikan kualitas air yang akhir-akhir ini semakin memburuk, akibat limbah KJA, limbah masyarakat domestik, hotel dan lain-lain. Mari kita kedepankan kebersamaan yang bermuara untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wagirin.

Sementara itu, anggota F-PKB DPRD Sumut, Juliski Simorangkir menegaskan, kalau sudah ada komitmen bersama antara gubernur dengan 7 bupati di kawasan Danau Toba, tentunya akan cepat direspon pemerintah pusat. Karena semua berkeinginan danau kebanggaan Sumut ini bebas dari pencemaran limbah.

Politisi muda vokal ini menegaskan, cita-cita pemerintah dan masyarakat sangat berkeinginan menjadikan Danau Toba tetap digandrungi wisatawan luar maupun lokal. Sehingga besar harapan masyarakat kepada pemerintah pusat, Pemprov Sumut dan 7 kabupaten berkomitmen kuat mebersihkan KJA di Danau Toba.

Selamatkan Danau Toba dari Perusak Lingkungan

“Sekaranglah saatnya pemerintah pusat, Pemprov Sumut dan 7 kabupaten di kawasan Danau Toba menentukan sikap. Apakah membiarkan Danau Toba sebagai tempat pembuangan limbah raksasa. Atau segera menyelamatkannya dari para perusak-perusak lingkungan dan membersihkan seluruh operasional kerambah,” katanya.

Karena itu, tambah Ketua DPP PKPI Sumut ini, keberadaan Danau Toba sekarang ditangan pemerintah pusat, gubenur dan 7 bupati, mau dikemanakan objek wisata itu. Apakah menyelamatkannya atau mewariskan “kehancurannya” kepada anak cucu. Hanya gara-gara mendukung investor yang nyata-nyata hanya mencari keuntungan, tanpa memperdulikan masa depan keindahan Danau Toba.

“Disini semua pihak harus tegas. Siapa saja yang melakukan pencemaran harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan pula satu kabupaten menolak investor yang melakukan pencemaran. Sementara kabupaten lain bersedia menerimanya,” tegasnya sembari mengajak semua pihak menyelamatkan Danau Toba dan mendukung cita-cita pemerintah pusat manjadikan sebagai KSN.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment