Kabag Tapem Pemko Medan Siap Fasilitasi Penggunaan Anggaran Kelurahan

anggaran dana kelurahan

topmetro.news – Guna memaksimalkan penggunaan anggaran dana kelurahan untuk pembangunan infrastruktur tahun 2019, saat ini Pemko Medan sedang melakukan persiapan tenaga SDM bagi pengguna anggaran, mulai pembinaan hingga sistem kerjanya.

Menurut Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan M Ridho Nasution saat ditanya wartawan di Gedung DPRD Medan, Senin (22/7/2019), mengatakan, pihaknya sedang melakukan fasilitasi perekrutan tenaga SDM dalam pengerjaan proyek di tingkat kelurahan.

“Saat ini kita memfasilitasi keseragaman teknis pelaksanaan di lapangan. Kita akan berusahan semaksimal mungkin agar program tersebut berjalan baik. Kita harapkan camat dan lurah supaya tetap berkordinasi degan kita. Sehingga pelaksanaannya segera terealisasi,” ujar Ridho.

Hati-hati Gunakan Dana Kelurahan

Dijelaskannya, hingga saat ini belum ada pihak kelurahan yang telah melaksanakan proyek tersebut. Sebab, menurut Ridho, berhubung Pemko Medan baru yang pertama kali mendapatkannya maka butuh kehati-hatian. Namun kata Ridho pihaknya berusaha agar pengerjaan secepatnya dan terhindar Silpa.

Sebagaimana diketahui, di Tahun 2019 ini, Pemko Medan mendapat anggaran dana kelurahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp53,2 miliar lebih. Ditambah lagi dana pendamping dari APBD Pemko Medan sebesar Rp46 Miliar lebih. Total keseluruhan Rp99,2 miliar lebih.

Maka, untuk 151 kelurahan di kota Medan, masing-masing Kelurahan mendapat jatah Rp656 juta lebih. Ke depan dana kelurahan diharapkan bertambah dan berkelanjutan. Sehingga pembangunan di kota Medan semakin baik. Tentu, diharapkan tidak menjadi ajang korupsi.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment