Rekrutmen CASN dan PPPK Masih Menunggu Putusan dari Menpan

formasi CASN

topmetro.news – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu mengungkapkan, sampai kini masih menunggu arahan pemerintah pusat sekaitan formasi CASN (calon aparatur sipil negara) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk dilakukan rekrutmen tahun ini.

“Usulannya sudah kita sampaikan secara online ke Menpan RB. Sampai sekarang kita masih menunggu respon dari mereka,” ujar Plt Kepala BKD Setdaprovsu Abdullah Khair Harahap menjawab wartawan, Selasa (23/7/2019).

Mekanisme pendaftaran rekrutmen CASN dan PPPK ini, sebutnya dilakukan secara online. Di samping itu, belum semua daerah juga yang membuka pendaftaran, karena masih menunggu instruksi Kemenpan RB.

“Kalau menurut informasi (pendaftaran CASN) pada Oktober 2019. Namun gak mungkin kita buka sebelum terima formasi CASN dari Kemenpan,” katanya.

Seleksi IPDN

Kesempatan itu dirinya juga mengungkapkan, untuk seleksi penerimaan calon Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2019 sudah selesai tahap tes kesehatan. “Dan pada 27 Juli ini dilanjutkan ke tahap psikotest,” katanya.

Mengenai jumlah pelamar IPDN dari Sumut tahun ini, pihaknya tidak mau menyebut. Lantaran prosesnya dilakukan secara online. “Pendaftarannya kan dilakukan online. Makanya kita tidak berani bilang sekian orang. Yang jelas sekarang ini sudah selesai tahap tes kesehatan. Di websitenya bisa dicek kok berapa orang yang lulus,” katanya.

Selain itu, pada 1 Agustus mendatang pihaknya bersiap menyambut kedatangan lulusan IPDN sebelumnya yang sudah selesai melakukan magang. Nantinya, imbuh Khair, sambutan langsung dilakukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, di Aula Raja Inal Siregar.

“Yang kita terima nantinya adalah mereka yang angkatan 25. Mereka yang akan ditempatkan menteri dari berbagai provinsi ke Sumut, 1 Agustus 2019. Dan ini sudah tahun ketiga kita menerima mereka, yang dimulai dari angkatan 23. Mereka yang kemari nantinya juga karena sudah selesai orientasi,” pungkasnya.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment