Juli, Harga Gabah Naik, Daya Beli Petani Naik 0,29%

daya beli petani

topmetro.news – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, dari 1.734 transaksi penjualan gabah di 27 provinsi selama Juli 2019, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 73,24 persen, gabah kering giling (GKG) 13,09 persen, dan gabah kualitas rendah 13,67 persen. BPS juga mencatat kenaikan daya beli petani.

“Selama Juli 2019, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.618 per kg. Atau naik 1,46 persen. Sedangkan di tingkat penggilingan Rp4.712 per kg. Atau naik 1,22 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya,” demikian publikasi resmi BPS, Kamis (1/8/2019).

BPS juga mencatat rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.277 per kg. Atau naik 0,60 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.385 per kg. Atau naik 0,44 persen.

Sementara harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp4.254 per kg. atau naik 1,58 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.360 per kg. atau naik 1,69 persen.

Dibandingkan Juli 2018, rata-rata harga gabah pada Juli 2019 di tingkat petani untuk kualitas GKP dan rendah mengalami penurunan masing-masing 0,31 persen dan 0,10 persen. Sedangkan GKG naik sebesar 1,36 persen.

Demikian juga di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada Juli 2019 dibandingkan dengan Juli 2018 untuk kualitas GKP dan rendah mengalami penurunan masing-masing 0,08 persen dan 0,01 persen. sedangkan GKG naik sebesar 1,36 persen.

Pada Juli 2019, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.519 per kg. naik sebesar 0,04 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.211 per kg. naik sebesar 0,49 persen.

Sementara rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp8.931 per kg. turun sebesar 0,89 persen. Dibandingkan dengan Juli 2018, rata-rata harga beras di penggilingan pada Juli 2019 untuk kualitas premium dan rendah mengalami penurunan. masing-masing 0,01 persen dan 0,93 persen. sedangkan kualitas medium mengalami kenaikan 0,14 persen.

Daya Beli Petani

BPS juga mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional atau daya beli petani di pedesaan Juli 2019 sebesar 102,63. Atau naik 0,29 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

“Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,70 persen. Lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,41 persen,” demikian data resmi BPS.

Pada Juli 2019, BPS mencatat, NTP Provinsi Gorontalo mengalami kenaikan tertinggi (1,90 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami penurunan terbesar (0,96 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

BACA JUGA | BPS Catat Inflasi Juli 0,31%

Sementara pada Juli 2019 terjadi inflasi pedesaan di Indonesia sebesar 0,55 persen. Dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan.

Ada pun Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Nasional Juli 2019 sebesar 112,68. Atau naik sebesar 0,60 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

sumber | beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment