Sepekan, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 21 Pelaku Kejahatan

pelaku kejahatan

topmetro.news – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH MH didampingi para Kapolsek dijajaran wilayah hukumnya, memaparkan pengungkapan pelaku kejahatan, kemarin.

Dalam sepekan, Ikhwan mengaku bersama jajarannya berhasil meringkus 21 tersangka dari 20 kasus. Diantaranya 15 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 1 kasus pencurian dengan kekerasan, 1 kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Sedangkan 1 kasus senjata tajam (sajam) dan 1 lagi kasus senjata api (senpi).

“Kasus Curat melibatkan 2 orang tersangka pelaku kejahatan. Masing-masing yakni AP alias AL (20) warga blok 30 lingkungan XVII Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Lalu tersangka RS alias DW (18) warga Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan,” kata AKBP Ikhwan.

Pelaku Kejahatan dan Barang Bukti

Untuk kasus Curat lainnya, lanjut Kapolres Pelabuhan Belawan, dengan tersangka RS melakukan pencurian kotak infaq Masjid Nurul Huda di Kecamatan Medan Labuhan.

“Kasus Curat lainnya melibatkan 4 orang tersangka lainnya, yakni RE (67), KM alias LR (60), RS (38) dan JM (38),” terangnya.

Sedangkan kasus Curas, Ikhwan membeberkan, melibatkan 1 orang tersangka yakni ER alias EB (25) warga Kampung Sukur, Kecamatan Medan Belawan.

Baca Juga: Polsek Medan Labuhan Amankan 5 Bandar Narkoba Dalam Sepekan

“Pelapor mengendarai sepeda motor dan menyenggol pengendara lain. Kemudian datang pelaku kejahatan dan merampas uang dan handphone milik korban. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp2 Juta,” ucap Kapolres.

Selain para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan, senjata tajam, kendaraan bermotor, kunci leter T, dan lainnya.

Reporter | Irwan Pane

Related posts

Leave a Comment