Rapat Pembahasan P-APBD Digelar Tertutup di DPRD Medan

Komisi III DPRD Medan

topmetro.news – Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Medan TA 2019 dengan Komisi III DPRD Medan di Ruang Komisi III DPRD Medan, Senin (12/8/2019), digelar secara tertutup.

Pembahasan saat itu dijadwalkan untuk Dinas Pariwisata Pemko Medan dan Dinas Kebudayaan Pemko Medan.

Larangan peliputan itu dikeluarkan langsung oleh Ketua Komisi III Boydo HK Panjaitan. Beberapa kalangan wartawan yang ada di dalam ruangan diminta untuk keluar.

Bahkan, saat wartawan hendak lakukan peliputan salah seorang sekuriti melarang. “Rapat tertutup,” kata salah seorang sekuriti yang menjaga dipintu.

Sejumlah pegawai yang ditanyakan akan hal ini menyatakan tidak tahu. Tidak tahu. Tunggu Ketua (Boydo-red),” kata salah seorang staf.

Saat hal ini ditanyakan kepada Boydo HK Panjaitan (Ketua Komisi III) sebelum rapat, dia hanya berlalu dari kalangan wartawan. Kita tanya dulu. Rapatnya tertutup atau tidak,” ucap Boydo.

Jangga Siregar, anggota Komisi III yang sebelum rapat digelar, juga sempat dipertanyakan kalangan wartawan soal rapat dimaksud. “Tidak tahu saya tertutup atau tidak. Saya baru datang,” katanya.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment